Berita Bekasi Nomor Satu

APBD Kota Bekasi 2024 Rp6,3 Triliun, Ini Fokusnya  

RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI ILUSTRASI – Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol layang MBZ, Bekasi Timur. Pemerintah Kota Bekasi diminta menggenjot Pendapatan Daerah di sisa waktu akhir tahun.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebesar Rp6,3 triliun. Beberapa hal menjadi fokus di 2024, mulai dari pendidikan, stunting, hingga penuntasan kemiskinan.

Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Bekasi tahun 2024 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (29/11/2023) malam. Sebelum dilembar daerahkan, Perda APBD 2024 akan dikirim ke Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk dievaluasi.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Marta dalam rapat paripurna kemarin menyampaikan bahwa APBD 2024 disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pendapatan daerah diputuskan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi lokal hingga nasional.

BACA JUGA: APBD Kabupaten Bekasi 2024 Rp7,3 Triliun, Pemerintah Masih Butuh Bantuan

“Kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan tetap memperhatikan estimasi laju perkembangan ekonomi. Baik secara nasional, regional, maupun lokal,” ucapnya.

Usai rapat paripurna Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menyampaikan bahwa ada APBD Kota Bekasi fokus pada beberapa hal.

“Alokasi untuk pendidikan, terkait dengan stunting, penuntasan kemiskinan, juga terkait dengan kemasyarakatan itu masih menjadi fokus kita,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin