Berita Bekasi Nomor Satu

Copot Direksi BUMD Berkinerja Loyo!

Illutrasi : Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, melakukan pengecekan pompa distribusi untuk ke rumah-rumah pelanggan, di Kantor Cabang Pembantu Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/4). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Reformasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penting Pemkot Bekasi. Salah satu langkah evaluasi yang penting dilaksanakan adalah mengganti jajaran direksi BUMD yang sejauh ini berkinerja loyo.

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menyebut bahwa pergantian direksi bisa saja dilakukan kapanpun. Hanya saja, perlu memperhatikan beberapa hal, yakni memastikan jajaran direksi tersebut mengerti tentang fungsi BUMD, serta memiliki strategi pengembangan bisnis yang mumpuni.

“Kapan saja boleh BUMD itu, tapi jangan kemudian restrukturisasi juga hanya mengganti baju saja,” kata Riko.

Ada beberapa permasalahan yang terjadi pada BUMD di banyak daerah. Pertama, BUMD tidak digawangi oleh sosok berlatarbelakang bisnis.

Kerap ditemui jajaran direksi ini berlatar belakang pensiunan birokrat, hingga dipilih berdasarkan kepentingan politik penguasa.

“Jadi wajar dia nggak ngerti bagaimana berbisnis,” ucapnya.

Permasalahan berikutnya, pimpinan BUMD minum literatur terkait dengan BUMD, tidak mengerti fungsi BUMD. Padahal kata dia, BUMD merupakan penggerak ekonomi lokal.

Terlebih di kota-kota penyangga seperti Bekasi, BUMD harus memegang peranan penting.

Terakhir berkaitan dengan strategi bisnis, faktor penting dalam mengembangkan bisnis BUMD. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini, dibutuhkan rekrutmen direksi yang dilakukan secara terbuka, melalui proses seleksi yang ketat.

“Pertama, lakukan lelang jabatan untuk BUMD secara terbuka, jangan ada kepentingan penguasa disitu. Biarkan orang-orang, para pengusaha muda di Kota Bekasi hadir presentasi tentang BUMD, bahwa BUMD ini seharusnya seperti ini,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin