Berita Bekasi Nomor Satu

Empat Camat Jalani “Jumat Keramat”

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin. Foto dok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bergulir. Total sudah enam orang yang datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, camat dan pimpinan bank BUMD. Hari ini, Bawaslu menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat camat.

“Dilanjutkan besok pemanggilan empat orang untuk diminta klarifikasi, dimulai pukul satu siang,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (11/1).

Empat camat yang melakoni “Jumat keramat” tersebut yakni Camat Bekasi Barat, Camat Bekasi Timur, Camat Mustikajaya, dan Camat Jatisampurna. Tiga terlapor lain akan dilanjutkan pemanggilannya pada pekan depan.

BACA JUGA: 4 Camat Ini Bakal Dipanggil Bawaslu Kota Bekasi Jumat Besok, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Kota Bekasi memiliki waktu 14 hari kerja untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran netralitas seperti yang dilaporkan oleh masyarakat beberapa waktu lalu. Dengan begitu, batas akhir penanganan laporan oleh Bawaslu Kota Bekasi sampai dengan tanggal 23 Januari mendatang.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari enam terlapor. Ia juga memastikan Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil seluruhnya, sebanyak 13 terlapor secara bertahap.

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, 5 Camat Sudah Diperiksa, Bawaslu Kota Bekasi: Pj Wali Kota dan ASN Lain Tunggu Pleno

“Secara bertahap tentunya kami akan mengundang seluruh terlapor yang (nama-namanya) dicantumkan oleh pelapor,” ungkapnya.

Selasa dan Rabu kemarin, Kepala PT BJB Cabang Bekasi, Camat Jatiasih, Camat Pondok Gede , Camat Rawalumbu, Camat Pondok Melati, dan Camat Bantargebang, telah datang ke kantor Bawaslu Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin