Berita Bekasi Nomor Satu

3 TKK Pemkot Bekasi Ini Bakal Dipanggil Bawaslu Perkara Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – 3 tenaga kerja kontrak (TKK) Pemkot Bekasi bakal dipanggil Bawaslu Kota Bekasi dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.

3 orang TKK tersebut bukan termasuk yang dilaporkan ke Bawaslu dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN. Namun, Bawaslu mengagendakan pemanggilan mereka karena alasan kepanitiaan.

“Mereka berstatus saksi. Klarifikasi 3 orang, di luar terlapor. Yakni panitia yang bukan ASN tapi TKK,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Diperiksa 4 Jam, Ini Pengakuan Koordinator Camat Soal Pamer Jersey Nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga ke Bawaslu Kota Bekasi

“Mudah-mudahan masih ada waktu. Kita panggil tiga saksi berikutnya sekitar Jumat atau Senin, kita usahakan di hari Jumat kita akan mintai klarifikasi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sodikin mengatakan pihaknya akan mengagendakan mendengarkan keterangan ahli.

“Besok (Kamis) itu kan agendanya mendengar keterangan ahli dari doktor Dede Kania, tapi di Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” tegasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin