Berita Bekasi Nomor Satu

Pria 23 Tahun Habisi Nyawa Kekasih di Cikarang

TKP PEMBUNUHAN: Jurnalis mengambil gambar di rumah kontrakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan seorang wanita muda di Kampung Kamurang RT 01/01 Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Senin (12/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pria berinisial MS (23) tega menghabisi nyawa kekasihnya EYP (25) di rumah kontrakan di Kampung Kamurang RT 01/01 Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Motif di balik tindakan keji ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian setempat.

Penemuan jasad EYP terungkap setelah MS menyerahkan diri ke Kantor Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Senin (12/2). Atas laporan tersebut, anggota Polsek Cempaka Putih memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat.

Sekitar pukul 06.30 WIB dilakukan penelusuran lebih lanjut di rumah kontrakan dan ditemukan jasad EYP dalam kondisi tidur terlentang dengan posisi kedua tangan di atas perut. Istri Ketua RT sekaligus tetangga korban, Ayu Agustian mengatakan pada pagi hari terdapat petugas kepolisian bersama pengurus desa datang ke rumahnya. Berdasarkan keterangannya, anggota kepolisian itu mencari kontrakan MS atas laporan Polsek Cempaka Putih.

“Dari KTP, pas dikasih lihat bener dia yang ngontrak di sini. Pas dibuka pintu kontrakan bener di dalam kamar ada mayat,” ujar Ayu saat ditemui di rumahnya di Cikedokan Cikarang Barat.

“Kalau kata bapak Sardi (polisi) bilangnya si pelaku abis nyekek pacarnya aja di dalam kontrakan gitu,” imbuhnya.

Menurutnya, saat mencari kontrakan pelaku dan korban mengaku sebagai pasangan suami istri. Keduanya telah mengontrak selama tiga bulan. Sedangkan keseharian pelaku dan korban tertutup.

“Sehari hari si ceweknya gak pernah berinteraksi dengan tetangga kalau si cowoknya lihat sering bolak balik jalan kaki, beli apa gitu ke warung. Pas di sini ngakunya suami istri,” katanya.

BACA JUGA: Kenaikan Harga Sembako ‘Meriahkan’ Hari Pencoblosan

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan EYP yang merupakan warga Kemayoran Jakarta Pusat.

Saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban serta dapat dipastikan bahwa keduanya bukan pasangan resmi suami istri.

“Untuk tersangka sudah kita amankan sedang dalam pemeriksaan untuk kita dalami motif tersangka melakukan pembunuhan ini. Mungkin yang terlihat secara fisik bekas cekikan di leher, cuma kami belum bisa menyimpulkan sampai ada hasil otopsi,” ujar Kompol Gurnald.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kasur lantai dan satu bantal bermotif bunga. Saat ini, dua orang saksi sedang dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Dua saksi tersebut merupakan pemilik kontrakan dan tetangga korban.

BACA JUGA: Pemkot Tengahi Polemik Parkir RSNK

Berdasarkan keterangan dari kedua saksi, diketahui bahwa pelaku dan korban mulai mengontrak pada November 2023. “Temuan mayatnya kami perkirakan mungkin sekitar jam 3 atau 2 subuh belum 24 jam. Jadi begitu mendapatkan laporan dari warga langsung kami merespon ke TKP dan ditemukan memang mayatnya sudah tergeletak di dalam rumah,” tuturnya.

Jasad EYP telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian belum dapat memastikan motif pelaku tega menghabisi nyawa pacarnya.

“Sementara masih kita dalami kasus 338 ini. Jasad almarhum sementara masih kita larikan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. Sehingga kita bisa tahu penyebab kematiannya,” pungkasnya. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin