Berita Bekasi Nomor Satu

Operasional Lima Perusahaan Pabrikasi di Cikarang Dihentikan

DISEGEL: Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel salahsatu usaha pabrikasi berupa perbengkelan di Perumahan Graha Asri Desa Jatireja Cikarang Timur, Jumat (16/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menutup operasional lima badan usaha di Perumahan Graha Asri Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur.

Penutupan ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluhan warga sekitar terhadap perusahaan manufaktur perbengkelan yang beroperasi di tengah permukiman.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyampaikan bahwa pengelola usaha perbengkelan di tengah pemukiman warga itu tidak dapat menunjukkan perizinan dan dokumen pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya menutup lima usaha tersebut berdasarkan laporan warga perumahan Graha Asri pada Oktober 2023.

BACA JUGA: Rugikan Warga, Usaha Perbengkelan Diprotes

“Operasional kegiatan usaha yang sifatnya pabrikasi dihentikan. Selain tidak memiliki perizinan, kegiatan pabrikasi ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar karena beroperasi hingga malam hari,” kata Donny.

Sementara itu, Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi, Nurdin, menyampaikan bahwa lima perusahaan tersebut telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan belum memiliki perizinan lengkap saat dilakukan peninjauan.

Meskipun perusahaan-perusahaan itu disegel, pengawasan tetap dilakukan karena masih ada perusahaan sejenis yang beroperasi di dalam perumahan padat penduduk tersebut.

“Kita lakukan pengawasan aksidental kegiatan operasional perusahaan tersebut. Perusahaan ini punya potensi menyebabkan pencemaran lingkungan karena kegiatan produksinya bersinggungan langsung dengan warga,” tambahnya. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin