Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Petahana Tumbang di Dapil Neraka

Ilustrasi Pemilu 2024.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Calon Anggota Legislatif (Caleg) petahana di Daerah Pemilihan II dan III berjatuhan. Berdasarkan data hasil rekapitulasi yang dihimpun di tingkat kecamatan, Dapil III dikuasai wajah baru. Meskipun, proses rekapitulasi di Dapil III belakangan diduga diwarnai kejanggalan dan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Sampai dengan kemarin, proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi di Dapil II dan III sudah rampung. Total 21 nama bakal mewakili lima kecamatan ini berdasarkan perolehan suara Pemilu 14 Februari lalu.

Diketahui, Dapil II terdiri dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria. Bertengger enam wajah lama yang akan kembali duduk di bangku DPRD Kota Bekasi, empat lainnya merupakan wajah baru.

Sepuluh nama tersebut berasal dari tujuh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, yakni PKS, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, dan PPP.

Sementara Dapil III terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rawalumbu, Bantargebang, dan Mustikajaya. Hanya tersisa empat wajah lama yang bakal mempertahankan kursinya di DPRD kota Bekasi, tujuh lainnya merupakan wajah baru.

Sebelas nama tersebut berasal dari tujuh partai, yakni Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKB, dan PPP. Salah satu wajah baru yang akan mewakili Dapil ini adalah Adelia. Caleg asal partai Golkar ini berhasil meraup suara terbanyak di Dapil tersebut, yakni 17.009 suara. Perolehan suaranya mampu mendongkrak perolehan suara partai dan kursi legislatif dari Dapil III, yakni sebanyak 3 kursi yang sebelumnya hanya 2 kursi. Adelia juga mampu menggeser caleg petahana.

Dia mengaku, perolehan suaranya tersebut berkat kerja keras sosialisasi di masyarakat yang selama ini dilakukan,””Saya tidak bekerja sendiri ada tim yang kompak dalam membantu saya saat bersosialisasi dan kampanye.Sehingga saat hari pencoblosan saya tidak menyangka mendapat suara besar,” ucapnya.

BACA JUGA: Petahana Masih Mendominasi

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih saya di TPS. Begitupun dengan Timses yang sudah membantu saya meraih suara terbanyak,” tambahnya.

Belakangan, proses rekapitulasi di Dapil III ini dinilai janggal. Selasa (5/3) petang kemarin, PSI melaporkan kejanggalan ini kepada Bawaslu Kota Bekasi.

Dugaan penggelembungan dilaporkan oleh PSI bukan hanya di Dapil III, melainkan juga Dapil I. Laporan ini dibenarkan oleh Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati.”Ya benar (PSI) telah melapor ke Bawaslu Kota Bekasi), tentang penggelembungan suara di Dapil I dan III,” katanya.

Dugaan praktik kotor dalam pelaksanaan tahapan Pemilu ini dinilai merugikan partai dan Caleg. Saat ini yang telah terdeteksi kata dia, terjadi di Dapil I khususnya di Kecamatan Bekasi Timur serta Dapil III khususnya di Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu.

“Merugikan partai dan Caleg, karena yang seharusnya dapat kursi jadi tergeser tidak dapat kursi akibat oknum yang ingin jadi dewan dengan cara yang sangat tidak terhormat,” ungkapnya.

Dugaan penggelembungan suara ini diantaranya kata Tanti, terjadi pada saat perhitungan di TPS, dan di tingkat kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara resmi telah dilaporkan.

BACA JUGA: Caleg Baru Geser Petahana

Tanti menilai penyelenggaraan Pemilu di Kota Bekasi kali ini adalah yang terburuk, Sirekap sebagai sistem informasi perhitungan suara dinilai memudahkan oknum penyelenggara merubah hasil perolehan suara sesuka hati.”Terbukti di Dapil I yang operasi besar-besaran untuk memenangkan Caleg-caleg dari Parpol tertentu,” tambahnya.

Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin membenarkan ada laporan masuk pada Selasa (5/3) petang. Setelah ini, Bawaslu akan mengkaji laporan tersebut dalam rentang waktu dua hari.”Ada dua laporan, yang satu terkait administrasi, yang satu terkait pidana,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur yang lebih dulu telah dilaporkan, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bekasi akan memutuskan status laporan tersebut pada Rabu (6/3) malam.

Usai dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur menyedot perhatian publik, penyelenggaraan Pemilu di Kota Bekasi hujan kritik. Menyikapi respon publik, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyampaikan bahwa kritik yang datang dari masyarakat tersebut direspon sebagai kritik yang membangun.”Pertama, buat perbaikan kita kedepan,” katanya.

Ia juga merespon keinginan beberapa pihak untuk kembali melakukan rekapitulasi ulang di seluruh kecamatan di Kota Bekasi. Hal itu sangat mungkin untuk dilakukan kata Ali, dengan catatan memiliki dasar yang kuat.

Selama ini kata dia, proses rekapitulasi di berbagai kecamatan berjalan baik, kecuali di Bekasi Timur. Ali menyampaikan bahwa jika didapati perbedaan pada akhir proses rekapitulasi, maka bisa dilakukan penyandingan data, milik saksi dan penyelenggara.

“Nanti sama-sama secara transparan kita cek, ada di TPS berapa, TPS berapa yang menyebabkan angkanya berbeda. Jadi yang mendalilkan tidak sama, dia yang mampu menunjukkan ada dimana, nanti kita uji bersama,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin