Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Alasan Ini Bikin Bawaslu Kota Bekasi Batal Panggil Ketua PSI

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati saat membuat laporan dugaan kecurangan pemilu di Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membatalkan pemanggilan terhadap Ketua PSI Tanti Herawati, Kamis (14/3/2024).

Rencananya, Tanti dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pelapor kasus dugaan penggelembungan suara di Mustikajaya dan Rawalumbu yang masuk dalam Dapil 3 Kota Bekasi.

“Tadinya mau hari ini. Cuma karena kemarin kita dapat info dari KPU penyerahan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Jawa Barat hari ini, maka kita undur jadi besok klarifikasi PSI,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA: PSI Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi

Sodikin memastikan Bawaslu Kota Bekasi hari ini melayangkan surat undangan klarifikasi ke PSI Kota Bekasi terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3, khususnya Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu di aplikasi Sirekap

“Terlapornya Ali Syaifa, ketua KPU Kota Bekasi. Terkait dugaan penggelembungan suara di Sirekap untuk Dapil 3. Besok abis Jumat ya, kita panggil PSI untuk klarifikasi,” tandasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin