Berita Bekasi Nomor Satu

Kepala Sekolah di Bekasi Tolak Wacana Penggunaan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis   

ILUSTRASI: Siswa SMPN di Kota Bekasi jajan di kantin sekolahnya. Jajanan anak di sekolah tak memenuhi standar kesehatan. Sejumlah kepala sekolah di Bekasi menolak wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI   

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah kepala sekolah di Bekasi menolak wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis. Mereka mengungkapkan bahwa dana BOS belum mencukupi untuk kebutuhan sekolah.

Wacana itu pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto, saat meninjau simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug Tangerang Banten, Kamis (29/2/2024).

Kepala SMP PGRI II Kota Bekasi, Mamun Murod, menyatakan bahwa sebagian besar kepala sekolah tidak setuju dengan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis karena dana yang tersedia masih kurang dan penggunaannya sudah teralokasikan untuk kegiatan lain.

“Ini memang baru wacana, tapi sebagian besar rekan-rekan kepala sekolah sangat tidak menyetujui. Karena dana yang ada saja masih boleh dibilang masih kurang mencukupi dan tambah merepotkan,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, anggaran dana BOS digunakan untuk membayar honor guru, tagihan listrik dan internet, kebutuhan ATK, multimedia pembelajaran, serta perawatan sarana dan prasarana. Mengurangi anggaran tersebut untuk program makan siang gratis akan menyulitkan sekolah.

“Untuk tingkat SMP swasta, itu hanya mendapatkan Rp1 juta per siswa per tahun, yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan. Bagaimana jika anggaran tersebut dipotong lagi untuk program makan siang gratis, maka sekolah yang akan kesulitan,” ungkapnya.

Mamun menyarankan agar pembiayaan program makan siang gratis menggunakan anggaran terpisah yang disiapkan oleh pemerintah, bukan dari dana BOS.

“Pemerintah harus menyiapkan anggaran terpisah, dan khusus untuk program makan siang gratis,” katanya.

BACA JUGA: 27 Tahun Kota Bekasi, PR Bidang Pendidikan Harus Diselesaikan

Sementara, Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat, Sayuti, juga menyatakan bahwa anggaran dana BOS yang diberikan setiap tahun masih minim dan tidak cukup jika dipotong untuk program makan siang gratis. Ia menekankan perlunya kajian mendalam terkait target penerima manfaat program tersebut.

“Masih banyak pertanyaan besar yang belum terjawab terkait program makan gratis ini. Yang pertama, apakah seluruh siswa mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK dapat makan gratis? dan sumber anggarannya dari mana?,” ujarnya kepada Radar Bekasi, kemarin.

Dikatakan dia, jika program makan siang gratis ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting, maka cukup diberikan kepada siswa TK dan SD saja.

“Kalau tujuannya untuk menurunkan angka stunting, menurut saya cukup siswa TK dan SD, atau maksimal sampai SMP saja,” ucapnya.

Namun jika program makan siang gratis bersumber dari anggaran dana BOS, maka hal itu tidak rasional dan kurang tepat.

“Tentu tidak rasional, karena dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Permendikbud tentang BOS, tidak ada satupun poin penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis,” terangnya.

BACA JUGA: Sekolah di Bekasi Siapkan Program Ramadan  

Menurut Sayuti, jika sumber anggaran program makan siang gratis menggunakan dana BOS, maka anggaran tersebut akan habis.

“Jangankan untuk program makan siang gratis, anggaran dan BOS itu sebenarnya masih jauh dari unit cost atau kebutuhan sekolah,” bebernya.

 

Sayuti menyarankan agar program makan siang gratis ini dikaji dengan baik dan juga membutuhkan riset untuk menentukan mana saja siswa yang benar-benar membutuhkan atau tidak.

“Program ini perlu dikaji secara matang. Jangan sampai salah sasaran, anak orang mampu yang secara fisik sangat sehat, tidak logis diberikan makan siang gratis, selain itu juga anggaran yang dikeluarkan bisa lebih efisien,” imbuhnya.

 

Sayuti menambahkan bahwa penggunaan anggaran dana BOS dialokasikan untuk kegiatan pengembangan sekolah seperti perpustakaan, PPDB, peningkatan profesionalisme guru, dan kebutuhan ATK.

Tidak hanya itu, anggaran dana BOS juga digunakan untuk beberapa kegiatan lain, seperti belanja habis pakai, perawatan sarana dan prasarana sekolah, belanja modal sarana multimedia pembelajaran, dan pembayaran jasa seperti tagihan listrik dan wifi.

“Untuk daerah yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, dana BOS juga bisa digunakan untuk membayar honor guru,” ujar Sayuti.

Sehingga menurutnya, akan lebih baik jika anggaran untuk program makan siang gratis ini tidak menyatu dengan dana BOS. Sebab akan menambah kesulitan bagi pihak sekolah untuk menyusun rencana anggaran dan pelaporannya.

“Program makan siang gratis itu seharusnya ada badan tertentu, dan tersendiri untuk pengelolaannya di luar sekolah,” tuturnya. (dew)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin