Berita Bekasi Nomor Satu

Penyusunan Revisi Tata Ruang di Kabupaten Bekasi Pertimbangkan Mitigasi Bencana

ILUSTRASI: Foto udara permukiman warga di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Minggu (31/3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan bahwa penyusunan revisi tata ruang tidak hanya didasarkan pada sektor ekonomi dan sosial budaya, tetapi juga mempertimbangkan lingkungan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan bahwa penyusunan revisi tata ruang tidak hanya didasarkan pada sektor ekonomi dan sosial budaya, tetapi juga mempertimbangkan lingkungan. Tata ruang yang sesuai dapat mendukung langkah mitigasi bencana.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan penataan tata ruang secara kewilayahan dan detail menjadi dasar bagi sebuah daerah dalam menentukan arah pembangunan. Perencanaan yang matang diperlukan agar penyusunan ini tidak hanya meningkatkan ekonomi masyarakat tetapi juga melestarikan lingkungan.

“Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang. Berbagai sektor harus turut diperhatikan bagaimana langkah pembangunan dapat tertata dan lingkungan tetap lestari,” ucap Dani.

Ulasan tentang mitigasi bencana muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi sesar baribis yang melintasi Kabupaten Bekasi. Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah yang perlu diambil.

“Info tersebut didapat dari tim/konsultan penyusun revisi RTRW. Selanjutnya akan kami dalami lebih lanjut,” ucap dia.

BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Pemkab Bekasi Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Dani memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan temuan ini karena berkaitan dengan keselamatan warga. Mitigasi akan dilakukan untuk menekan risiko bencana.

“Seperti disampaikan sebelumnya, segera menyiapkan mitigasinya, bangunan-bangunan di titik sesar harus dikosongkan, lalu persiapkan jalur evakuasi dan titik evakuasi. Kalau pun tidak, jadi maka mau tidak mau kita lakukan penguatan bangunan agar tahan gempa,” ucap Dani.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan potensi kebencanaan merupakan faktor yang diprioritaskan penanganannya pada revisi tata ruang.
Berdasarkan kajian sementara, daerah yang berpotensi rawan gempa membutuhkan mitigasi menyeluruh serta sarana dan prasarana penunjang di luar zona rawan. Penelitian rinci tentang jalur gempa dan sempadannya juga perlu diatur melalui peraturan.

“Yang jadi prioritas itu tentang penanganan banjir dan gempa itu sendiri. Sedangkan untuk revisi RTRW sendiri masih dalam proses dan target kami tahun ini rampung. Karena memang sejak ditetapkan Perda 12 tahun 2011, evaluasi atas RTRW ini belum diselesaikan. Kemudian dilanjutkan pula pada rencana detail tata ruang,” ucap Benny. (and/*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin