Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Bekasi yang Ingin Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Sini, Gratis!

ILUSTRASI: Kantor Polsek Tambun di Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (3/4). Warga yang ingin mudik dan meninggalkan kendaraannya dapat menitipkannya di kantor Polsek, Koramil, maupun Kodim terdekat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Warga yang ingin mudik dan meninggalkan kendaraannya dapat menitipkannya di kantor Polsek, Koramil, maupun Kodim terdekat. Langkah ini diambil untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor selama libur Lebaran 2024 mendatang.

Gratis alias tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan penitipan kendaraan tersebut. Kapolres Metro Bekasi, Kombesa Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa penitipan kendaraan ini merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya setelah rapat koordinasi untuk Operasi Ketupat Jaya 2024.

“Seluruh Polsek, Kodim, Koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor sesuai perintah Panglima Kodam Jaya dan Kapolda,” ujar Twedi, Rabu (3/4).

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Lepas 590 Pemudik Gratis ke Solo, Jogjakarta dan Semarang

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diharuskan menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK. Surat kendaraan tersebut akan menjadi syarat untuk pengambilan kendaraan.

“Motor dan surat-surat harus ditunjukan saat menitipkan kendaraannya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika nanti warga mengambil kendaraannya,” tambahnya.

Twedi memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan di kantor Polsek, Kodim, dan Koramil akan dijaga selama 24 jam dan selalu dalam pengawasan. Hal ini bertujuan agar warga Kabupaten Bekasi yang mudik dapat merasa tenang saat berada di kampung halaman. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin