Berita Bekasi Nomor Satu

Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Berlangsung 13 Hari   

Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan kegiatan patroli ke permukiman warga untuk memantau rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya saat libur Lebaran 2024. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan kegiatan patroli ke permukiman warga untuk memantau rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya saat libur Lebaran 2024.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, menyatakan bahwa patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri, terutama bagi warga yang mudik.

“Untuk mengantisipasi warga yang mudik, rumah rumah banyak kosong ditinggal oleh masyakat, kita berkewajiban untuk membantu security rumahan atau warga masyarakat rumah rumah yang kosong ditinggal pemudik,” ucap Imam saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/4/2024).

Kegiatan itu berlangsung selama 13 hari kedepan, dari 4 April sampai dengan 16 April 2024.

“Itu agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, misalkan pencurian atau tindak pidana lainya dan sebagainya,” katanya.

“Maka mulai dari kemarin, tanggal 5 kita sebetulnya sudah mulai efektif kita laksanakan patroli khusus dibeberapa tempat rumah kosong secara bergantian terus menerus,” ucapnya.

Hari ini, pihaknya patroli di dua titik Perumahan di Kawasan Bekasi Timur  dan Bekasi Selatan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah terjadinya pencurian rumah kosong.

“Ini tadi kita laksanakan di dua titik, di Perumahan Kartini dan di Perumahan Bumi Satria Kencana, Kayuringin. Kita melakukan iimbauan-imbauan, kira rekam di mobil raisa, kita stel agar warga masyarakat mengetahuinya,” katanya.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Sebut 50 Persen Warga Sudah Berangkat Mudik Lebaran  

Dalam rekaman mobil raisa tersebut, disarankan sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk segera memeriksa pintu, jendela, kompor gas, alat listrik, dan hal lainnya.

Jika rumah ditinggalkan pemudik atau kosong dalam waktu tertentu, disarankan untuk melaporkan atau menitipkan rumah kepada petugas keamanan setempat atau tetangga, serta memberikan penerangan luar rumah.

Bagi petugas keamanan atau warga yang tidak mudik, disarankan untuk memeriksa rumah warga yang masih menyala lampunya pada siang hari dan mematikannya untuk menghindari tindakan kriminal di siang hari.

Untuk meningkatkan peran keamanan, aparat kepolisian selalu mengingatkan agar hal-hal mencurigakan dilaporkan langsung ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Dalam melaksanakan tugasnya dan selalu berpesan kepada kamtibnas seumpamanya ada tindak pidana atau gangguan kamtibnas dan sebagainya agar melapor kepada polisi,” pungkasnya (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin