Berita Bekasi Nomor Satu

Penetapan Anggota Panwascam Tertunda, Bawaslu Kabupaten Bekasi Jelaskan Penyebabnya

ILUSTRASI: Sejumlah peserta calon anggota Panwascam Kabupaten Bekasi ketika menjalani tahapan tes tertulis metode Computer Assisted Test (CAT). DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), yang seharusnya dilakukan sebelum pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), harus tertunda hingga saat ini. Saat ini, proses rekrutmen Panwascam masih dalam tahap pleno di tingkat kabupaten setelah tes wawancara.

Bawaslu Kabupaten Bekasi beralasan, penundaan penetapan hasil rekrutmen Panwascam disebabkan oleh keterlambatan penetapan petunjuk teknis yang baru mereka terima pada 16 April 2024, disertai dengan rangkaian proses pendaftaran dan seleksi.

“Baru mendapatkan Juknis di 16 April kemarin, jadi memang secara maksimal kami manfaatkan timeline yang memang sudah ditentukan dalam Juklak Juknis Bawaslu RI,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Selasa (21/5/2024).

Akbar menjelaskan, setelah juklak juknis Bawaslu RI terbit pada 16 April 2024, tahapan rekrutmen langsung berjalan. Pada 19 hingga 26 April 2024, dilakukan sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan.

Kemudian, pendaftaran untuk existing dibuka pada 23 hingga 27 April 2024. Pendaftaran berlangsung sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan, di mana para pendaftar harus melengkapi seluruh berkas.

BACA JUGA: Bawaslu Bekasi Gugurkan Calon Panwascam  Tak Ikut Tes CAT  

Sementara itu, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 3-4 Mei 2024 diperuntukkan bagi kecamatan-kecamatan yang kosong karena calon existing tidak lolos dalam tahapan evaluasi. Proses rekrutmen baru ini sudah mencapai tahapan tes wawancara.

“Kami sudah melaksanakan tes wawancara pada 18 sampai 20 Mei. Jadi memang terus running, karena cepat. Keterlambatan ini karena memang Juknisnya baru keluar di bulan April kemarin,” jelasnya.

Pada 21 hingga 22 Mei 2024, Akbar menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan rekap penilaian hasil tes wawancara yang sudah berlangsung. Kemudian, pada 23 Mei akan diumumkan calon Panwascam yang terpilih. Sampai akhirnya pelantikan akan dilakukan pada 24 Mei 2024. Dari 54 calon Panwascam yang mengikuti tes wawancara, hanya akan dipilih sebanyak 27 orang sesuai kebutuhan.

“Kami wawancara sekitar 54 orang, dari kebutuhan 27 Panwascam yang akan ditetapkan. Keseluruhan anggota Panwascam se Kabupaten Bekasi sebanyak 69 orang, dengan komposisi setiap kecamatan tiga orang,” jelasnya. (pra)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin