Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Bekasi Gugurkan Calon Panwascam  Tak Ikut Tes CAT  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi meninjau pelaksanaan tes CAT bagi calon Panwascam. FOTO: ISTIMEWA    

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Bekasi yang telah menjalani tes tertulis metode Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (15/5/2024).

Dari jumlah peserta yang mengikuti, beberapa tidak hadir tanpa alasan atau konfirmasi. Di Kabupaten Bekasi, dari 127 peserta, delapan di antaranya tidak hadir. Sementara di Kota Bekasi, dari 100 peserta beberapa juga tidak hadir.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menegaskan peserta yang tak hadir dalam proses CAT dinyatakan gugur.

“Otomatis mereka (peserta yang tak hadir) gugur, karena persyaratannya harus mengikuti tes CAT, yang soalnya terdiri dari pilihan ganda dan esai,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Bekasi hanya membutuhkan 10 pengawas di tingkat kecamatan, khususnya bagi kecamatan yang calon existing-nya gagal melangkah kembali.

BACA JUGA: Keterwakilan Perempuan 30 Persen dalam Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 di Bekasi: Kabupaten Sulit Terpenuhi, Kota Sebaliknya

Antusiasme pendaftar cukup tinggi mencapai 100 orang. Vidya menyampaikan bahwa nilai CAT dan esai akan diakumulasi, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan.

“Misalkan kebutuhanya satu kecamatan satu kursi, besar kemungkinannya hanya dua orang yang dipanggil untuk mengikuti tes wawancara,” tuturnya.

Dalam perekrutan ini, Vidya menegaskan agar peserta yang terpilih benar-benar memiliki integritas.

“Yang pasti pertama harus berintegritas, tidak terafiliasi dengan partai politik, harus netral. Itu poin pentingnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengatakan bahwa setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran di beberapa kecamatan sampai 11 Mei 2024, jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis metode CAT bertambah menjadi 127 orang.

Namun sayangnya, kata Akbar, tidak semua peserta hadir dalam tes tertulis metode CAT.

“Ada delapan orang peserta yang tak hadir,” ujarnya.

Delapan peserta yang tidak hadir ini belum diketahui alasannya, karena tidak ada konfirmasi ke panitia. Menurutnya, kuota anggota Panwascam yang dibutuhkan hanya 27 orang dari total 69 orang se-Kabupaten Bekasi. Peserta yang mendaftar sebanyak 127 orang, terdiri dari 21 perempuan dan 106 laki-laki.

“Tanpa alasan dan tidak ada info dari yang bersangkutan, kenapa tak hadir,” katanya.(pra)

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin