Berita Bekasi Nomor Satu

BKPSDM Kota Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri untuk Seleksi PPPK  

ILUSTRASI: Sejumlah tenaga kerja kontrak beraktivitas di kawasan Plaza Pemkot Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sampai saat ini belum mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tahap lanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, BKPSDM mengajukan 8.420 calon PPPK sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia.

Kabid Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, mengatakan setelah mengajukan kuota berdasarkan angka melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), jajarannya masih menunggu detail formasi yang dibutuhkan.

“Jadi secara teknis angka kuota sudah dilakukan, kemudian dilakukan pengerucutan. Yaitu isian rencana jabatan dalam aplikasi BKN melalui aplikasi si ASN perencanaan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pengajuan Formasi PPPK Tunggu Aturan Teknis

Diketahui, rincian dari 8.420 calon PPPK yang diajukan terdiri dari 1.099 formasi guru, 200 formasi tenaga kesehatan dan 7.121 formasi teknis.

“Nah, dari jumlah ini di kerucutkan jabatan-jabatan apa saja yang dibutuhkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, informasi terkait seleksi PPPK sendiri dapat diakses secara daring pada laman BKPSDM Kota Bekasi. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan BKPSDM.

“Informasi tentu kami update terus melalui web BKPSDM Kota Bekasi,” pungkasnya. (dew)