RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jelang lengser, jumlah total harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonjak fantastis.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023 ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Diketahui, pria yang akrab disapa Jokowi itu bakal mengakhiri masa jabatan pada 20 Oktober 2024, bersamaan dilantiknya Prabowo Subianto menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia.
BACA JUGA: 291 Pejabat Pemkab Bekasi Belum Serahkan LHKPN, Siap-siap Disanksi
Namun, menjelang lengsernya dari presiden, kekayaan Jokowi tersebut mengalami peningkatan fantastis.
Pada laporan LHKPN 32 Desember 2023, total harta kekayaan Presiden Jokowi tercatat Rp 95.820.385.076. Angka itu meningkat dibandingkan LHKPN 2019, dengan total Rp 54.718.200.893.
Suami Iriana itu melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000.
Dari 20 bidang tanah dan bangunan, hanya satu yang berada di DKI Jakarta, selebihnya di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Itjen Kemenkeu Bakal Periksa 69 Pegawai Kemenkeu yang LHKPN-nya Belum Klir
Jokowi turut mencantumkan delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp 432.000.000.
Adapun koleksi kendaraan Jokowi mulai dari Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp. 10.000.000, Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, Rp 40.000.000, Motor Yamaha Vega Tahun 2001 Rp 2.000.000, dan Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 Rp 125.000.000.
Ada juga Mobil Mercedes-Benz Tahun 1996 Rp 60.000.000, Mobil Isuzu Truck Tahun 2002, Rp 30.000.000, Mobil Nissan Grand Livina Tahun 2010 Rp 65.000.000, dan Mobil Nissan Juke Tahun 2012, Rp 100.000.000. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
BACA JUGA: Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Tetap Bisa Dilantik
Bapak tiga anak itu juga melaporkan harga bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas Rp 20.835.485.076.
Jokowi tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya pada pelaporan 2023 Rp 95.820.385.076. (rbs/jpnn)