Berita Bekasi Nomor Satu

Sosialisasikan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Siti Qomariyah Ajak Masyarakat Berteman dengan Alam

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Kampung Babakan, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (7/12). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah (Siqom), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berlangsung di Kampung Babakan, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (7/12).

Dalam kesempatan sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat hingga pengurus DPC Partai NasDem ini, Siqom mengajak masyarakat “berteman” dengan alam.

“Perda ini menegaskan bahwa harus melakukan pemeliharaan, pengelolaan, lingkungan hidup, kita harus berteman dengan alam ini,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, kepada Radar Bekasi.

Srikandi partai NasDem ini juga mengajak semua untuk introspeksi diri, apa yang menyebabkan lingkungan banjir dan terjadinya bencana alam. Ia juga mengajak masyarakat menaruh perhatiannya terhadap kondisi lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Siqom mencontohkan kesadaran akan kebersihan bisa ditunjukkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya. penyebab banjir salah satunya karena persoalan sampah.

 

 

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Kampung Babakan, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (7/12). ISTIMEWA

BACA JUGA: Siti Qomariyah Dorong Pemda Percepat Penanganan Longsor di Kebalen

“Kalau sampah kita buang sembarangan ke irigasi, nanti akan ada penyumbatan dan pendangkalan. Itu harus dijaga, dipelihara, penghijauan juga penting. Kemudian sampah juga tidak boleh dibakar karena membuat polusi dan mengganggu kesehatan,” katanya.

Penghijauan di bantaran sungai juga penting, sebab pohon menahan terjadinya tanah longsor. Siqom mengajak bersama-sama menjaga alam, minimal lingkup terkecil di lingkungan masing-masing.

“Kita sebagai manusia harus bersama-sama menjaga lingkungan sendiri. Dengan adanya Perda ini, mudah-mudahan saya bisa membantu apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebagai kepanjangan tangan, walaupun ini bukan komisi saya, tapi ini sebagai tugas sesuai apa yang diamanatkan masyarakat,” jelasnya. (adv/pra)