Berita Bekasi Nomor Satu

Kim Soo Hyun Digugat Rp32 Miliar Terkait Kontrak Iklan

Potret Kim Soo Hyun. Foto: Instagram @soohyun_k216

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Nama Kim Soo Hyun masih terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, polemik yang menyeret namanya tersebut masih terus bergulir. Kali ini, Soo Hyun kini diterpa masalah hukum baru.

Seperti dilaporkan oleh media YTN Star pada 2 Mei, aktor Kim Soo Hyun kembali digugat terkait kontrak iklan, dengan nilai gugatan mencapai sekitar 2,8 miliar KRW atau sekitar Rp32 miliar.

Perusahaan ritel bernama ‘D’ telah mendaftarkan gugatan ganti rugi terhadap Kim Soo Hyun di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 25 April lalu.

Merek ‘D’ menuntut bintang Hallyu itu sebesar Rp32 miliar, menuduhnya melanggar perjanjian iklan karena kontroversi yang belakangan mencuat.

Sebelumnya, dua merek ritel lain juga menggugat Kim Soo Hyun atas kerugian yang mereka klaim akibat isu seputar kehidupan pribadinya.

Baca Juga:Yeri Red Velvet Resmi Gabung Agensi Blitzway Entertainment Sebagai Aktris

Kontroversi ini mencakup tudingan bahwa sang aktor menjalin hubungan asmara dengan almarhum aktris Kim Sae Ron ketika masih di bawah umur.

Menurut Allkpop, total nilai gugatan dari dua perusahaan tersebut bahkan dilaporkan melampaui 3 miliar KRW atau sekitar Rp34 miliar.

Pihak Kim Soo Hyun sejauh ini dengan tegas membantah tuduhan itu, menyatakan bahwa hubungan mereka baru terjadi setelah Kim Sae Ron berusia dewasa.

Tak hanya itu, pihak aktor juga mengambil langkah hukum terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron.(ce2)