RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masih banyaknya ruang kelas yang rusak pada jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) bakal dibebankan untuk memperbaiki sejumlah ruang kelas yang rusak.
“Rencananya bakal ada perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan untuk Disdik harus dimasukkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang mengurusi masalah ruang kelas. Seperti perbaikan dan pembangunan unit sekolah baru,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron.
Menurutnya, permasalahan perbaikan infrastruktur atau kebutuhan fasilitas pendidikan belum maksimal. dengan adanya rencana perampingan OPD, sekaligus disampaikan pencapaian kerja harus bisa lebih tepat sasaran dengan berbasis kinerja.
“Jadi, kalau perbaikan ruang kelas ada di Disdik, sehingga bisa lebih cepat dilakukan. Karena Disdik selaku user, mengetahui secara langsung,” beber Ade.
Belum lagi apabila perbaikan ruang kelas baru rampung. Kata Ade pernah terjadi belum dilengkapi meubeler. Oleh sebab itu, untuk memaknai efisiensi anggaran, pihaknya akan merekomendasikan untuk pembahasan tugas kerja sesuai kebutuhan daerah dan perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman mengungkapkan, terkait masalah tupoksi menjadi domain pimpinan.
“Saat ini kami memberikan pelayanan terkait mutu pendidikan. Namun untuk infrastruktur, seperti ruang kelas ada pada Dinas Cipta Karya,” terangnya.
Imam tidak memungkiri apabila masih terdapat sejumlah ruang kelas yang kondisinya memprihatinkan. Hanya saja, pelayanan pendidikan tetap harus berjalan. Sehingga, pihaknya dapat memaksimalkan fasilitas yang ada sebaik mungkin. (and)











