RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar kurang menyenangkan datang dari artis kontroversial Nikita Mirzani. Di tengah masa hukumannya di balik jeruji besi, ibu tiga anak ini dikabarkan harus dilarikan ke rumah sakit hingga naik ke meja operasi akibat mengalami masalah kesehatan yang serius pada struktur tulang belakangnya.
Lama tidak terdengar kabarnya, Nikita Mirzani ternyata sempat mendapatkan perawatan intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Mayapada.
Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh oleh tim dokter spesialis, artis berusia 40 tahun ini diketahui mengalami pergeseran tulang belakang yang membutuhkan penanganan darurat.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, membenarkan bahwa kliennya bahkan sempat harus menggunakan alat penyangga leher dalam beberapa kesempatan sebelum akhirnya diputuskan untuk naik meja operasi.
“Kemarin sempat sakit dan dirawat di RS Mayapada. Ada pergeseran di tulang belakang, sehingga membutuhkan tindakan medis yang tepat berupa operasi. Kemarin sudah dioperasi,” ujar Usman Lawara saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Beruntung, tindakan operasi tersebut berjalan dengan baik. Setelah kondisinya dinyatakan stabil oleh tim medis, Nikita kini telah dipulangkan dan kembali menempati kamar tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Meski begitu, ia masih harus menjalani rawat jalan dan kontrol ketat seminggu sekali ke rumah sakit guna memastikan struktur tulang belakang dan ruang geraknya kembali normal.
Kondisi kesehatan Nikita yang menurun ini terjadi di tengah masa-masa sulitnya menjalani hukuman pidana. Sebagai kilas balik, Nikita Mirzani saat ini mendekam di penjara atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus tersebut dilakukan terhadap dokter Reza Gladys. Perjalanan hukum Nikita terbilang cukup pelik karena hukumannya justru semakin diperberat di tingkat-tingkat selanjutnya:
Baca Juga: Sempat Difitnah dalam Kasus Pencabulan, Ustaz Solmed Kini Kebanjiran Jadwal Ceramah
-Vonis Awal (PN Jakarta Selatan): Divonis 4 tahun penjara.
-Putusan Banding (PT DKI Jakarta): Kalah banding, hukuman diperberat menjadi 6 tahun penjara.
-Putusan Kasasi (Mahkamah Agung): Permohonan kasasi ditolak, membuat Nikita harus tetap menjalani masa hukuman total selama 6 tahun.
Rentetan Masalah Kesehatan di Balik Jeruji Besi
Masalah tulang belakang ini bukanlah kali pertama Nikita harus dilarikan ke rumah sakit selama masa penahanannya. Sebelum insiden ini, ibunda dari Lolly tersebut juga sempat mengalami masalah kesehatan lainnya.
Pada akhir Maret lalu, kuasa hukum Nikita yang lain, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa kliennya sempat dilarikan ke rumah sakit rujukan kejaksaan akibat sakit gigi parah yang mendadak kambuh.
Saat itu, tim kuasa hukum bahkan sempat mengurus surat perizinan khusus agar Nikita bisa dirujuk ke dokter pribadi yang biasa menanganinya karena pengobatan di RS rujukan dinilai belum tuntas sepenuhnya.
Meskipun harus bolak-balik menghadapi gangguan kesehatan di dalam tahanan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hak-hak kesehatan Nikita selama berada di rutan tetap terkontrol dan terjamin dengan baik oleh pihak berwenang. (mna)











