RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perlintasan sebidang di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, tepatnya di belakang Grand Mall Bekasi, tak lama lagi ditutup. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di salah satu titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rencana penutupan mengemuka setelah aparatur pemerintah bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi gabungan (joint inspection) di lokasi perlintasan yang berada di wilayah RW 04 Kelurahan Harapan Mulya, Rabu (3/6).
Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putera, menyatakan dukungannya terhadap rencana penutupan tersebut. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan perlintasan kereta api.
“Kami bersama instansi terkait melakukan joint inspection dalam rangka rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta, belakang Grand Mall,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang selama ini mengintai pengguna jalan maupun warga yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut Agung, hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar bagi instansi terkait dalam menentukan langkah lanjutan agar proses penutupan berjalan efektif tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat.
“Melalui kolaborasi dan peninjauan langsung di lapangan, diharapkan dapat diambil langkah terbaik demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Meski mendukung penutupan perlintasan, Agung meminta pemerintah dan pemangku kepentingan menyiapkan akses alternatif bagi warga. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Mudah-mudahan setelah perlintasan sebidang ditutup, akses bagi warga seperti JPO dapat dibangun sehingga masyarakat yang bekerja maupun berdagang tetap bisa beraktivitas dengan lancar,” tandasnya. (pay)









