RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi menerima audiensi Aliansi Merah Putih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (15/7). Pertemuan tersebut membahas kekhawatiran pegawai PPPK terkait tertundanya rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat kebijakan rasionalisasi anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati, mengatakan para pegawai PPPK menyampaikan keluhan terkait belum terealisasinya kenaikan TPP dari Rp1,5 juta menjadi Rp3 juta yang sebelumnya tercantum dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tahun 2025.’
“Kita mendengarkan audensi dari Aliansi Merah Putih Kota Bekasi terkait dengan masalah belum naiknya ya, pendapatan mereka dari Rp1,5 juta ke Rp3 juta,” ujar Murfati.
Ia menjelaskan, dalam Kepwal Tahun 2025 disebutkan bahwa pegawai PPPK yang telah melewati masa kerja satu tahun akan mendapatkan kenaikan TPP sebesar 100 persen. Namun, hingga memasuki 2026, kebijakan tersebut belum terealisasi sehingga besaran TPP yang diterima masih tetap Rp1,5 juta.
“Keluhannya karena Kepwal 2025 itu ada perjanjian bahwa setelah lewat dari satu tahun, itu pendapatan mereka gajinya ya, Rp1,5 juta akan dinaikkan 100 persen, jadi Rp3 juta. Nah, ternyata Kepwal untuk tahun 2026 ini tidak ada perubahan ya, masih tetap Rp1,5 juta,” jelas Murfati.
“Hasil akhirnya masih tetap Rp1,5 juta, tidak ada penambahan dari TPP mereka. Jadi mereka menyampaikan kepada kami, Komisi 1, rasa kegelisahannya karena pendapatan mereka sangat minus ya,” tambahnya.
Ia menilai besaran TPP itu masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja yang telah berkeluarga. Oleh sebab itu, pihaknya berharap Wali Kota Bekasi dapat meninjau kembali kebijakan mengenai besaran penghasilan tersebut.
“Jadi kalau dilihat setiap keluarga itu mempunyai anak dan istri, gajinya 1,5 juta itu memang tidak mencukupi. Ya, ini rasa keprihatin kami juga Komisi 1 bahwa gaji segitu memang tidak mencukupi ya. Jadi mungkin apa kebijakan-kebijakan dari Pak Wali Kota untuk ditelaa kembali,” ucapnya.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Ya mungkin ya, tapi kami kan belum menyampaikan kepada Badan OPD tersebut ya, seperti BKPSDM, kami belum memanggil. Tadi kan kami hanya mendengarkan audensi dari Aliansi Merah Putih. Ya, jadi mungkin minggu depan kami akan memanggil OPD terkait dengan masalah-masalah yang tadi,” pungkasnya. (zak)











