RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua pria kakak-adik, Fauzi dan Erman, diamankan warga di Kampung Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, setelah diduga mengganggu pengguna jalan dalam kondisi mabuk minuman keras jenis arak Bali.
Keduanya bahkan sempat diikat dan diamuk warga karena disangka sebagai pelaku begal. Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan, dugaan tersebut tidak terbukti.
Kapolsek Serang Baru, AKP Huntal Sibarani, mengatakan kedua pria tersebut diamankan warga setelah seorang perempuan terjatuh dari sepeda motor saat melintas di lokasi. Video saat keduanya diamankan dan diikat warga kemudian beredar di media sosial.
Menurut Huntal, kedua pria tersebut memang dalam kondisi mabuk. Sebelum berada di jalan, keduanya sempat terlibat keributan dengan orangtua, kemudian pergi sambil membuat kegaduhan dan menghentikan orang yang melintas.
“Dua orang itu mabuk arak Bali, kakak-adik. Namanya mabuk di jalanan, siapa saja diberhentikan. Termasuk dua orang cewek itu yang ada di video, diberhentikan,” kata Huntal, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat seorang perempuan bernama Ulan pulang dari tempat kerjanya di Pasar Cibenda Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintas di Jalan Kampung Cibenda, dekat Ruko H Ecin.
Saat itu, salah seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol berjalan ke tengah jalan dan menghalangi laju sepeda motor Ulan. Kondisi jalan yang sepi membuat korban panik hingga sepeda motornya tergelincir dari jalan cor dan terjatuh.
Polisi menyebut Ulan mengalami memar pada kaki kiri dan siku tangan kiri. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan. Namun, berdasarkan pemeriksaan, kedua pria tersebut tidak menganiaya ataupun mengambil barang milik korban.
Huntal mengatakan, seorang perempuan yang berada di lokasi sempat kehilangan keseimbangan hingga terjatuh. Kedua pria tersebut kemudian membantu korban berdiri.
“Cewek yang di pinggir jalan itu hilang keseimbangan, jatuh. Enggak diapain, dia jatuh sendiri. Itu keterangan dari korban, si cewek yang ada di dalam video,” jelasnya.
Setelah meninggalkan lokasi, Ulan menghubungi seorang saksi bernama Parta dan menceritakan kejadian tersebut. Parta bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk mencari dua pria dengan ciri-ciri yang disampaikan korban.
Namun, keduanya tidak ditemukan. Saat hendak kembali, Parta justru melihat dua pria yang diduga terlibat sedang berjalan bersama seorang anak kecil. Ia kemudian berteriak, “Begal!”
Teriakan tersebut membuat warga berdatangan dan mengamankan kedua pria tersebut. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi main hakim sendiri. Keduanya diamuk massa sebelum patroli Polsek Serang Baru datang dan mengamankan mereka.
“Nah, salah paham. Dikira masyarakat itu dibegal. Lalu cewek itu teriak bukan-bukan, tapi sudah terlambat karena sudah ramai dan kemudian diamuk massa,” kata Huntal.
Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan. Huntal menegaskan, polisi telah meminta keterangan korban untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana pembegalan. Dari hasil pemeriksaan, korban menyatakan tidak menjadi korban begal.
“Setelah kita periksa dan BAP ceweknya, dia bilang enggak. Enggak ada (begal),” tegasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Augusman Harefa, menambahkan kedua pria tersebut merupakan warga sekitar lokasi. Pemeriksaan terhadap keduanya belum dapat dilakukan secara maksimal karena masih dalam kondisi mabuk.
“Kasihan sebenarnya adik-kakak ini. Kan belum ditanya-tanya karena keadaannya belum sadar, gegara mabuk arak Bali,” kata Harefa.
Menurut Harefa, sebelum kejadian, kedua pria tersebut sempat bertengkar dengan orang tua. Keduanya kemudian pergi sambil berteriak-teriak dan menghentikan orang yang melintas.
“Mereka warga asli situ. Mereka mabuk dua-duanya dan sempat ribut sama orang tuanya, kemudian kabur sambil teriak-teriak. Di jalan siapa saja diberhentikan,” jelasnya.(and)











