RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran 91 alat bantu kepada penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Seluruh penerima merupakan penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 berdasarkan basis data pemerintah. Robert menjelaskan, bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Karena penerimanya yang 91 ini adalah berasal dari warga tidak mampu di desil 1 sampai 5,” ujar Robert di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (21/7).
Adapun 91 alat bantu yang disalurkan terdiri atas 32 unit alat bantu dengar, 20 kursi roda standar, 13 kursi roda multifungsi, 13 tongkat netra berbasis sensor ultrasonik, tiga unit kaki palsu, serta 10 tongkat walker.
“Yang pertama alat bantu dengar sebanyak 32 unit, kursi roda 20 unit, kursi roda multifungsi 13 unit, tongkat netra sensorik 13 unit, kaki palsu 3 unit, dan tongkat walker ada 10 unit,” jelasnya.
Menurutnya, program penyaluran alat bantu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup penyandang disabilitas. Selain mempermudah aktivitas sehari-hari, bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian para penerima sesuai kebutuhan masing-masing.
Robert berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu, sekaligus memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan di Kota Bekasi.
“Mudah-mudahan pemberian alat bantu disabilitas ini bisa memberikan manfaat terutama bagi warga yang tidak mampu, sehingga pelayanan kesejahteraan sosial yang berkeadilan di kota Bekasi dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. (zak)











