RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mempertimbangkan untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di perlintasan sebidang Bulak Kapal atau JPL 87. Langkah itu dikaji menyusul kembali terjadinya kecelakaan di perlintasan tersebut yang merenggut korban jiwa pada Senin (27/7) dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan Kereta Api (KA) Gajayana itu terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Sementara saat ini, petugas Dishub hanya berjaga mulai pukul 05.30 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB atau saat volume lalu lintas mulai lengang.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan penjagaan di perlintasan tersebut selama ini dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas, mengingat jarak antara rel kereta dan mulut simpang sangat berdekatan.
“Kenapa kita lakukan penjagaan sebenarnya dalam rangka upaya pengaturan lalu lintas di sekitarnya, karena antara perlintasan mulut simpang kan dekat, jangan sampai ada hambatan yang menyebabkan antrian kendaraan di atas perlintasan kereta api,” ungkap Teguh, Selasa (28/7).
Menurutnya, volume lalu lintas di lokasi tersebut relatif sepi pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Namun, setelah kecelakaan terbaru terjadi, Dishub mulai mengevaluasi kemungkinan penambahan jam penjagaan.
“Intinya apakah penjagaan sampai pagi atau tidak, ini masih kita diskusikan,” katanya.
Teguh mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang, baik ketika kondisi lalu lintas padat maupun lengang, serta terlepas dari ada atau tidaknya palang pintu otomatis.
Ia mengimbau pengendara untuk berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman dengan melihat ke kiri dan kanan sebelum melintasi rel kereta api.
“Karena memang secara standar pada saat kita melintasi perlintasan itu kita berhenti sejenak, tengok kiri kanan, untuk itu diperlukan kewaspadaan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan, dua perlintasan sebidang di sekitar Stasiun Bekasi Timur telah dilengkapi palang pintu setelah kecelakaan kereta api pada akhir April lalu. Perlintasan sebidang di Jalan Ampera kini telah menggunakan palang pintu otomatis yang dibangun oleh PT KAI.
Sementara itu, perlintasan Bulak Kapal masih menggunakan palang pintu manual. Ke depan, palang pintu otomatis di lokasi tersebut akan dibangun oleh Dishub Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan informasi terakhir, fasilitas itu ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober mendatang dengan petugas penjaga dari Dishub Kota Bekasi.
Untuk mendukung operasional tersebut, puluhan petugas Dishub Kota Bekasi telah mengikuti pendidikan penjaga perlintasan sebidang. Tujuh di antaranya juga telah mengantongi sertifikasi dan siap ditugaskan. (sur)











