RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dana Rp100 juta per RW melalui program Bekasi Keren mulai menunjukkan bentuknya. Di RW 03 Kelurahan Perwira, pencairan tahap kedua tahun 2026 diarahkan untuk melengkapi berbagai fasilitas warga, mulai dari perlengkapan kerja bakti hingga kebutuhan rumah ibadah.
Program hibah yang digagas Pemerintah Kota Bekasi itu merupakan pencairan tahun kedua setelah sebelumnya berjalan pada 2025. Pengurus RW 03 menyebut dana tersebut telah membantu memenuhi kebutuhan lingkungan yang selama ini belum terakomodasi.
Ketua RW 03 Kelurahan Perwira, Wahyudi, mengatakan pihaknya bersama para ketua RT dan warga mengapresiasi dukungan Pemkot Bekasi melalui program tersebut.
“Kami selaku warga, para ketua RT dan pengurus RW 03 berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin Pak Tri Adhianto. Dana hibah ini sangat membantu memenuhi kebutuhan warga dan lingkungan kami,” ujar Wahyudi, Sabtu (22/8).
Menurut dia, pada pencairan pertama tahun 2025, anggaran difokuskan untuk pengadaan tong atau drum sampah berkapasitas 120 liter di setiap rumah warga serta pemasangan CCTV di sejumlah akses jalan lingkungan.
Memasuki pencairan kedua, kebutuhan warga mulai bergeser pada perlengkapan kerja bakti, sound system, kipas blower air, hingga fasilitas rumah ibadah.
“Barang yang dibeli bukan hanya berdasarkan kebutuhan warga dan posyandu. Pengurus DKM masjid maupun musala juga dapat mengajukan kebutuhan melalui ketua RT dan diteruskan ke pengurus RW,” katanya.
Pengadaan tersebut, lanjut Wahyudi, dilakukan berdasarkan usulan warga. Setiap kebutuhan dibahas melalui musyawarah Pokmas, kemudian dituangkan dalam RAB atau proposal sebelum diajukan ke kelurahan untuk diverifikasi dan dicairkan.
Wahyudi menegaskan, keterbukaan penggunaan anggaran menjadi perhatian pengurus RW. Pihaknya bahkan berencana memasang banner berisi rincian barang dan harga yang dibeli menggunakan dana Bekasi Keren di sekretariat RW.
“Setelah ini kami akan cetak banner anggaran yang dibelanjakan dan harganya untuk ditempel di sekretariat RW agar warga bisa melihat langsung dana yang kami gunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Perwira Bambang Suswanto mengatakan, seluruh 18 RW di wilayahnya telah mengajukan penggunaan dana Bekasi Keren. Sebagian RW bahkan sudah mencairkan dan membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan yang disepakati.
Menurutnya, kelurahan telah membentuk tim verifikasi untuk memastikan barang maupun kegiatan yang dibiayai sesuai dengan hasil musyawarah dan RAB masing-masing Pokmas.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan fisik barang di RW 03 terhadap RAB menunjukkan seluruhnya sesuai dan lengkap,” ujar Bambang.
Ia menilai pengelolaan anggaran di RW 03 cukup terbuka dan dapat menjadi contoh bagi RW lainnya. Transparansi diperlukan agar dana yang bersumber dari pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bambang menyebut seluruh dana dari Pemkot Bekasi telah disalurkan melalui kelurahan kepada Pokmas di masing-masing RW. Penggunaannya tidak hanya untuk pengadaan barang, tetapi di sejumlah RW juga diarahkan untuk pembangunan fisik.
Di antaranya pengecoran jalan, pemasangan paving block atau conblock, hingga pembangunan saluran air menggunakan U-ditch.
“Batas akhir pembelanjaan jatuh pada Agustus ini. Jadi, seluruh pembelanjaan harus rampung bulan ini sehingga awal September kami mulai menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” jelasnya.
Bambang mengingatkan seluruh Pokmas agar menggunakan anggaran secara bertanggung jawab dan memastikan setiap belanja benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Saya mengimbau seluruh jajaran Pokmas di bawah naungan RW melaksanakan pembelanjaan secara bertanggung jawab dan memastikan hasilnya bermanfaat bagi warga. Prosesnya harus transparan dan bersumber dari hasil musyawarah bersama antara pengurus RT, RW, dan warga,” tandasnya. (pay)











