RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan mengambil peran sebagai penyeimbang dinamika politik di Kabupaten Bekasi. Organisasi kemasyarakatan Islam itu dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas daerah di tengah beragam kepentingan politik.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi masa khidmah 2026–2031 di Hotel Antero Jababeka, Minggu (1/11).
Asep menilai, pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk NU, untuk menjaga keseimbangan politik sekaligus mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, persoalan Kabupaten Bekasi tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah.
“Saya berharap kedepan PCNU terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keseimbangan politik di Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Asep juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan Islam memperkuat komunikasi dan kebersamaan di tengah dinamika politik yang berkembang.
“Kami ingin mengajak seluruh ormas Islam untuk guyub, duduk bersama, dan berdiskusi demi membawa Kabupaten Bekasi lebih maju,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, Enjuk Marjuki, menyatakan organisasinya terbuka untuk membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik. Perbedaan latar belakang dan pilihan politik, menurutnya, tidak boleh menghalangi upaya bersama membangun daerah.
“Kami memberikan wawasan kepada seluruh kader Nahdlatul Ulama agar terus bersinergi dengan elemen masyarakat Kabupaten Bekasi, terlebih mereka yang berada di partai politik,” ujarnya.
Enjuk menegaskan, tujuan dari kolaborasi tersebut adalah mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan kita sama, yakni membangun Kabupaten Bekasi agar lebih bangkit, maju, dan sejahtera,” ucapnya.
Di sisi lain, Enjuk menegaskan pengurus harian PCNU harus menjaga independensi organisasi. Pengurus yang masih aktif dalam kepengurusan partai politik diminta menentukan pilihan antara berkhidmat di NU atau melanjutkan aktivitas politik praktis.
“Kalau hari ini masih ada beberapa pengurus harian yang berada di partai politik, mereka harus memilih apakah akan berkhidmat di NU atau di partai politik,” ujarnya.
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pengurus yang berada di jajaran dewan penasihat.
“Kalau di jajaran dewan penasihat, masih diperbolehkan berada di partai politik,” katanya. (pra)











