Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Kebut Normalisasi Kali CBL, Ditarget Rampung Akhir November 2026

TINJAU LOKASI: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja saat meninjau proyek normalisasi Kali CBL.

RADARBEKASI.ID,BEKASI–Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan proses normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang kini progresnya sudah mencapai 60 persen.

Saat ini pekerjaan normalisasi miliaran rupiah untuk penanganan banjir masih terkendala adanya bangunan liar (bangli) yang masih bercokol di bantaran kali.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABM-BK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengakui bangli menjadi kendala utama.

“Alhamdulillah progres normalisasi CBL sudah 60 persen. Kendala utama memang masih adanya bangunan liar. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan,” kata Henri.

Titik bangli paling parah ada di wilayah Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari hingga Sukatani. Bangunan-bangunan itu menghambat alat berat untuk mengeruk sedimentasi dan melebarkan alur kali.

Selain bangli, Henri juga menyebut masih ada sekitar 1 kilometer segmen CBL yang belum teranggarkan. Untuk menuntaskan itu, pihaknya tengah menyiapkan kajian untuk pengajuan anggaran lewat Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Usulan itu sudah kami koordinasikan dengan Plt Kepala BPKAD. Selanjutnya menunggu kajian TAPD,” jelasnya.

Untuk segmen hilir, dari Sukamahi hingga Muara, pekerjaan bahkan sudah masuk tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara. Sedangkan penanganan ke arah hulu hingga Cibitung masih berjibaku dengan bangli.

DSDABM-BK menargetkan normalisasi segmen tersebut tuntas akhir November 2026, sebelum puncak musim hujan. “Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi,” harap Henri.

Sementara, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan tidak akan kompromi dengan bangli yang menghambat proyek strategis daerah.

Usai meninjau pembangunan jalan di Babelan, Selasa (3/11/2026), Asep memastikan akan segera menertibkan.

“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” tegas Asep.

Asep meminta Satpol PP, DSDABM-BK, dan Camat segera inventarisir titik-titik bangli yang menghalangi normalisasi, agar eksekusi di lapangan tidak molor.(and/*)