Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Puluhan Emak-Emak Karang Bahagia Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1,5 M

Perwakilan dari puluhan emak-emak memperlihatkan bukti Laporan Polisi (LP) dugaan tindak pidana penipuan dengan motif arisan dan tabungan, di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, Sabtu (22/10). IST/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Puluhan emak-emak asal Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mendatangi Polres Metro Bekasi, untuk membuat Laporan Polisi (LP), dugaan tindak pidana penipuan dengan motif arisan dan tabungan, yang dilakukan oleh salah seorang warga Karang Satu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, berinisial SR (42).

Dengan membawa sejumlah barang bukti (bb), emak-emak yang berjumlah 35 orang ini langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan uang arisan dan tabungan, yang mana setiap orang sudah menyetor uang mulai dari Rp 3 juta hingga puluhan juta, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Salah satu korban penipuan, Dhelia (23) mengatakan, dirinya merasa tertipu arisan bodong yang mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

Pasalnya, dari 110 orang anggota yang tercatat mengikuti arisan ini, 35 nama yang sudah keluar tidak ada orangnya alias fiktif.

“Kalau saya sendiri ikutan arisannya per minggu, yang jumlah anggotanya itu ada 110 orang, dan baru jalan dapat 35 orang. Tapi, itu nama-nama yang dapat arisn itu fiktif semua,” kata Dhelia, usai membuat LP.

Ia menuturkan, pelaku melakukan pengocokan arisan dengan cara live di sosial media Facebook, dan mana nama-nama yang dapat arisan adalah fiktif atau rekayasa pelaku. Alhasil, mengakibatkan kerugian yang sangat besar, mengingat arisan ini ada beberapa kloter, mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 30 juta.

Menurutnya, arisan tersebut sudah berjalan hampir dua tahun. Namun baru satu bulan terakhir ini, para korban curiga lantaran dari nama-nama peserta arisan yang sudah keluar, tidak ada satu orang pun yang dikenal. Kemudian, setelah diselidiki, 35 nama tersebut adalah fiktif.

“Arisannya sudah jalan hampir dua tahun, mulai macetnya itu tanggal 23 September 2022, kami curiga saat ditanya yang dapat siapa? Pelaku jawabnya orang sono, orang sini, tapi begitu di cek, orangnya tidak ada,” bebernya.

Sebelum melapor ke Polres Metro Bekasi, persoalan ini sempat disampaikan ke pihak desa setempat. Namun sampai akhirnya tidak ada titik temu, karena pelaku hanya mau mengembalikan uang korban 30 persen. Sedangkan para korban tidak bersedia.

“Pelaku mau mengembalikan uang peserta arisan hanya 30 persen, kami (korban) maunya 100 persen,” tegas Delia.

Hal yang sama diungkapkan korban lainnya, Lanih (49). Dirinya mengaku tertipu arisan bodong lantaran sebelumnya sempat ikut dan pernah dapat Rp 5 juta. Namun setelah ikut kloter berikutnya, dengan janji mendapatkan Rp 11 juta, sampai sekarang tidak kunjung ada kabar.

“Saya ikutan baru setahun, dulu saya pernah ikut, tapi urusannya benar dapat Rp 5 juta, sekarang ikut lagi dan ingin dapat lebih gede Rp 11 juta. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kejelasannya,” sesal Lanih.

Saat ini kasus dugaan penipuan arisan dan tabungan bodong tersebut sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Dari catatan Polisi, sudah ada 35 orang melapor dengan bb buku tabungan, bukti transfer, serta rekaman percakapan yang diserahkan oleh para korban. (pra)