RADARBEKASI.ID, BEKASI – Syaiful Bachri sedang mencoba peruntungan dalam kariernya sebagai penyelenggara Pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi ini kabarnya telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Jawa Barat.
Keputusan ini ia buat seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai pemimpin Bawaslu pada 26 Juni 2023.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, Insya Allah saya menjajaki pendaftarannya,” ujar Syaiful Bachri, usai Publikasi Hasil Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapaan Daerah Pemilihan Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bekasi Bentuk ‘Jarimu Awasi Pemilu’
Saat ini, kata Syaiful, Bawaslu RI telah membentuk tim seleksi (timsel) untuk pendaftaran anggota di tingkat Jabar. Menurutnya, tak ada perubahan pada tahapan waktu proses rekrutmen anggota Bawaslu. Dimana rekrutmen akan berlangsung bergiliran sesuai tingkatan wilayah.
“Posisinya masa jabatan Bawaslu Kabupaten Bekasi habis pada 14 Agustus 2023. Dari situ dikurangin lima bulan, jadi kurang lebih April. Saya belum menyiapkan syarat-syaratnya, karena posisinya baru kemarin. Jadi belum ada yang harus disiapkan, kan kita harus tahu dulu besok pengumumannya seperti apa. Baru setelah itu disiapkan,” jelasnya. (pra)