Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Laka Maut Armada Damkar vs Pemotor di Cipendawa, 1 Orang Tewas, Kepolisian Sebut ini Penyebabnya

Lokasi kecelakaan maut di Jalan Cipendawa, antara pemotor dengan armada damkar Kota Bekasi, Sabtu (8/4/2023) dinihari. Foto Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, RAWALUMBU – Rombongan armada pemadam kebakaran Kota Bekasi mengalami kecelakaan maut. Salah satu armadanya menyenggol pengendara sepeda motor hingga tewas.

Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Cipendawa Lama RT 04 RW 06 Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu (8/4/2023) pukul 03.00 dinihari.

Saat kejadian, rombongan armada damkar itu akan menuju ke lokasi terbakarnya gudang limbah plastik di Bantargebang.

BACA JUGA: Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api di Gudang Limbah Plastik di Bantargebang, Ini Penyebabnya

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian maut tersebut.

“Dugaan sementara di TKP, kendaraan Honda Vario B-4582-KSA. Dikendarai oleh Muhammad Aditya Wijaya (21). Meninggal dunia,” ungkap Erna kepada awak media, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA: Gudang Limbah Plastik Terbakar di Bantargebang, Korbannya Segini

Erna menceritakan, pemuda bermotor tersebut datang dari arah barat Jatiasih menuju arah timur ke Mustikasari. Setiba di lokasi kejadian, motor korban berbenturan dengan kendaraan Damkar yang melintas.

“Dari arah berlawanan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. Saat ini korban sudah dimakamkan. Dan pihak Pemkot Bekasi juga sudah mendatangi rumah duka,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Koswara menyatakan, pihaknya turut menyampaikan rasa belasungkawa atas tragedi maut itu.

BACA JUGA: Ini Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Serentak saat Musim Mudik Lebaran 2023

“Dan kita akan bertanggung jawab terhadap atas insiden tersebut,” ujarnya.

Koswara menyebut, adapun mengenai kejadian ini, tentunya pihaknya tidak mengharapkan adanya kejadian kecelakaan lalulintas.

Namun, karena secara Standar Operasional Pekerja (SOP) petugas memiliki jenjang waktu antara laporan masuk dan menuju ke lokasi kejadian memiliki target waktu sekira 15 menit.

“Tentunya sudah dilakukan sesuai SOP. Kejadian itu tentu saja tidak diharapkan. Secara SOP sudah kita lakukan semuanya,” jelasnya. (pay)