RADARBEKASI.ID, PONDOK MELATI – Sepasang suami istri berinisal SS (72) dan TI (65) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis, (4/5/2023).
Salah satu korban terpental hingga melewati pagar setinggi dua meter usai ditabrak pengemudi mobil dari arah berlawanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi hari, kedua korban diduga tabrak lari dan meninggal di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Tronton Tabrak Halte, Anak Sekolah dan Tower
“Pengendara motor B 5473 TJB diduga menjadi korban tabrak lari. Kedua korban pasangan suami istri, tewas di lokasi kejadian,” kata Dwi Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Dwi, belum bisa merinci kronologi peristiwa kejadian tersebut, lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan, “Tabrak lari masih dalam penyelidikan dan pencarian”, ungkap dia.
Korban saat ini, kata Dwi telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan visum.
BACA JUGA: Bus Berpenumpang 30 Santri Jatuh ke Jurang di Sulteng, Segini Korbannya
Pantauan Radarbekasi.id di lokasi kejadian masih terdapat bekas bercak darah yang ditutup menggunakan kardus dan plastik biru, serta pecahan rangka motor. Adapun motor yang digunakan korban terlihat ringsek pada bagian depan. (rez).