RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota akan memberlakukan lagi tilang manual kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan, lantaran Kota Bekasi masih belum siap memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, masyarakat Kota Bekasi perlu adanya tindakan tegas karena tingkat kesadaran masyarakat Kota Bekasi dalam berlalu lintas menurun.
“Lebaran Idul Fitri kemarin lebih kita kurangi, kebanyakan himbauan, kedepan kita lakukan lagi penilangan, nantinya anggota dibekali surat tilang, karena saya lihat beberapa kali masyarakat di bekasi harus dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya
Tindakan tegas dilakukan, Kata Dani, hal itu banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran dan tidak disiplin dalam berlalu lintas. Kejadian pelanggaran terjadi secara kasat mata.
“Tadi saya kesini (KPU) pengendara tidak memakai helm, bertiga dan saya yakin masih anak sekolah belum punya SIM,” kata Dani
Lebih lanjut, Dani berharap Kota Bekasi segera siap dengan sistem ETLE, karena hal ini dapat membantu tugas kepolisian dalam melakukan pengawasan berlalu lintas.
“ETLE sampai saat ini di Bekasi masih kita pertimbangkan, nanti kalau memang kira kira sudah bisa diterapkan sangat bisa membantu pihak kepolisian, jadi tugas tenaga kita akan dibantu oleh teknologi,” pungkasnya. (rez)











