Berita Bekasi Nomor Satu

Dani Ramdan Ditunjuk Lagi jadi Pj Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dani Ramdan kembali dipercaya untuk memimpin Kabupaten Bekasi sebagai Penjabat (Pj) untuk satu tahun kedepan.

Hal itu setelah Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi sampai 2024 sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan telah diterima langsung oleh Dani Ramdan.

“SK perpanjangan saya sebagai Pj Bupati Bekasi itu sudah ada per tanggal 18 Mei 2023, dan saat ini sudah kembali menjabat,” kata Dani, saat menghadiri Halal Bihalal yang digelar DPD PKS Kabupaten

Bekasi, di Hotel Antero Jababeka, Minggu (21/5).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menilai, bahwa perpanjangan itu sudah sesuai mekanisme, karena diajukan oleh DPRD dan diturunkan kembali oleh Kemendagri melalui Provinsi Jawa Barat.

Sekarang, tinggal bagaimana kinerja Pj Bupati Bekasi agar lebih baik dan menjadi perekat, baik antar golongan, stakeholder serta masyarakat.

Apalagi saat ini, sudah masuk tahun politik, dimana proses pemilihan calon anggota legislatif. Selanjutnya akan masuk proses pemilihan kepala daerah dan presiden.

“Nah, dengan situasi dinamika pemilu seperti ini, Pj Bupati kami sarankan agar terus menjalankan program-program pembangunan Kabupaten Bekasi,” imbuh Ani.

Meski begitu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi. Politikus PKS itu mengakui, SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi, merupakan hak prerogatif

Kemendagri. DPRD telah menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tersebut ke Provinsi dan Kemendagri. (pra)