Berita Bekasi Nomor Satu

Bawa Sajam, Enam Remaja Diamankan

ILUSTRASI: Penangkapan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Keenam remaja tersebut ditangkap beserta barang bukti senjata tajam berupa celurit.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menceritakan kronologi penangkapan saat tim presisi melaksanakan patroli di wilayah Bekasi Timur.

“Menemukan gerombolan remaja yang sedang konvoi di jalan raya dengan berbonceng tiga, lalu tim mencoba memberhentikan para remaja tersebut,”ungkap Erna melalui keterangan tertulis, Minggu (2/7).

Adapun kata Erna, saat diberhentikan, remaja tersebut justru melarikan diri hingga dilakukan pengejaran oleh tim presisi.

“Setelah melakukan pengejaran tim berhasil mengamankan sebanyak enam orang terduga pelaku tawuran beserta barang buktinya,” bebernya

Barang bukti yang diamankan, kata Erna, berupa tiga bilah celurit, lima unit gawai dan dua unit motor.

Setelah itu, keenam orang tersebut digiring ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (rez).