Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Imbau Pencari Kerja Hindari Calo

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kesulitan warga mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi, dimanfaatkan oleh para calo untuk menipu pencari kerja (pencaker) .

Hal ini disebabkan banyaknya pengangguran, dan sulitnya mencari kerja. Sejumlah warga terpaksa memanfaatkan calo untuk mendapat pekerjaan, dengan perjanjian harus membayar terlebih dahulu.

Salah satu warga Cikarang, Sella (25), mengaku tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai agen penyalur tenaga kerja.

“Kejadiannya sejak Januari, saya disuruh tunggu, sampai akhirnya tidak ada kabar. Padahal, niat saya cuma pengen kerja lagi,” ujar Sella, Senin (7/8).

Penipuan yang dialami Sella ini, berawal ketika dirinya melihat iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial. Dalam iklan tersebut, tercantum lowongan kerja di salah satu perusahaan ternama. Merasa tergiur, Sella mencoba menghubungi penyalur yang tercantum di iklan tersebut.

“Saya coba cari tahu benar atau tidak. Jadi, saya datang aja ke kantor penyalur itu, dan sambil nanya-nanya sama karyawan di sana. Oleh si karyawan itu diyakini kalau iklan itu bener. Sehingga saya percaya,” tutur Ella.

Untuk memudahkan proses, Sella lantas diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp 1 juta. Bahkan untuk lebih meyakinkan, oknum penyalur kerja itu langsung mengagendakan Sella untuk tes kesehatan.

“Saya pagi-pagi datang ke kantor itu, langsung diminta buat member Rp 1 juta, dan sorenya disuruh medical check up,” bebernya.

Tidak lama setelah tes kesehatan, Sella kembali diminta biaya masuk perusahaan sebesar Rp 7 juta. Biaya itu pun langsung dilunasi.

“Nah dari situ, disuruh tunggu sekitar 30 hari. Tapi setelah 30 hari, katanya masih belum. Tunggu lagi 60 hari, terus aja begitu sampai sekarang. Makanya saya ini minta uang dikembalikan,” harap Ella.

Hal serupa juga menimpa pencari kerja lainnya, Ade (22). Dia menjadi korban penipuan loker, dengan kerugian mencapai Rp 9 juta.

“Awalnya pegawai di perusahaan penyalur kerja itu bilang ke saya, ini jalur jaminan, prosesnya cepat, satu minggu langsung masuk,” ucap Ade yang dijanjikan bakal bekerja di salah satu pabrik terkemuka di Cikarang.

Akan tetapi setelah mengikuti proses dan melunasi pembayaran, Ade tak kunjung dipanggil-panggil. Dengan berbagai alasan, oknum perusahaan ini kerap mengelak ketika ditagih oleh Ade.

“Alasannya waktu itu, posisinya sedang puasa, jadi status saya untuk bekerja harus di pending hingga selesai lebaran per tanggal 8 April 2023 untuk bekerja. Eh dari tanggal 8 April 2023, tidak ada kejelasan, diundur-undur terus,” ungkap Ade.

Baik Sella maupun Ade, sama-sama berharap kasus yang menimpanya bisa diselesaikan. Uang yang sudah diberikan ke perusahaan penyalur tenaga kerja, segera dikembalikan.

“Tujuan dari bekerja itu buat cari uang, bukan malah keluar uang. Yang mana ini uang simpanan,” tukasnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengakui banyaknya keluhan terkait penipuan jasa penyalur tenaga kerja. Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan sekaligus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk menindak para calo tersebut.

“Dari informasi yang beredar, telah terjadi penipuan calon tenaga kerja, dan korban sudah mengeluarkan sejumlah uang, dengan iming-iming bisa dapat pekerjaan di sebuah perusahaan. Mohon berhati-hati, jangan mudah tertipu,” saran Dani.

Dia meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib, apabila menemukan ada oknum yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan, tanpa melalui proses seleksi maupun persyaratan umum lain, sesuai ketentuan yang berlaku. (and)