RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketidakharmonisan muncul di kalangan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, karena pencairan ‘uang bau’ yang hingga kini belum terealisasi setelah tujuh bulan berlalu. Pemerintah mengimbau warga untuk tetap sabar, karena proses verifikasi data penerima masih berlangsung.
Ketua RW 001 Desa Burangkeng, Akum Akbar, mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapatkan tekanan dari warganya terkait pencairan uang bau tersebut. Pasalnya, dirinya yang bertanggung jawab atas pendataan tersebut.
“Warga jadi ke saya RW. karena kan yang mendata saya di wilayah bersama dengan pengurus RW dan RT,” ungkap Ketua RW 001 Desa Burangkeng, Akum Akbar, Rabu (9/8).
Dia menyebutkan bahwa besaran dana kompensasi yang dijanjikan adalah sebesar Rp100 ribu per bulan. Pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan langsung disalurkan ke rekening penerima.
Akum menjelaskan bahwa ‘uang bau’ ini sebenarnya hasil dari perjuangan melalui aksi damai di kantor bupati Bekasi pada waktu itu. “Jadi sudah ada kesepakatan semua yang dekat dengan TPA Burangkeng disepakati mendapatkan uang kompensasi. karena sebagai warga sekitar harus mendapatkan dampak bau serta air tanah dan udara kurang bersahabat bagi warga sekitar,” ucapnya.
Alih-alih mendapatkan ‘uang bau’ setiap tiga bulan sekali, pada kenyataannya hingga saat ini memasuki triwulan kedua 2023 belum juga cair.
Meskipun tidak semua warga yang belum mendapatkan ‘uang bau’ tersebut, kata Akum, menimbulkan tidak kondusif di tengah masyarakat Desa Burangkeng.
“Kami sebagai pengurus RW/RT ini selalu menjadi bulan bulanan warga. Ada yang bilang pilih kasih, bekerja tidak becus. Sebab ada yang dapat dan ada yang tidak. padahal semuanya sudah didata. Lalu ada juga yang bertetanggaan yang satu dapat yang satu tidak,” ucapnya.
Menurut pendataannya, Akum menuturkan, jumlah kartu keluarga (KK) yang berada di RW 001 sebanyak 9.836 KK. Saat ini baru ada dua ribuan KK yang sudah cair ‘uang baunya’. Sedangkan sisanya belum juga dapat hingga saat ini.
“Semua ada enam RW di Desa Burangkeng yang mendapatkan, untuk total berapa KK saya tidak mengetahui secara jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Acung, menuturkan anggaran dana kompensasi ini sudah ada. Namun, belum dicairkan ke sejumlah masyarakat.
“Pasti dibayarkan oleh pemerintah. Karena sudah menjadi kebijakan. Namun secara administrasi kami harus rapi pertanggung jawabannya. saat ini untuk penerimanya sedang dilakukan verifikasi data. Kami harapkan masyarakat sabar terlebih dahulu,” ucapnya. (and)