Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Bacaleg “Asing” Tarung di Kabupaten Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dari total 856 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang siap bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, terselip 38 calon yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi.

“Kalau dari keseluruhan Bacaleg yang telah ditetapkan di Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 856 orang, nggak sampai 5 persen berasal dari luar Kab Bekasi,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, kepada Radar Bekasi, Rabu (30/8/2023).

Menurut Harits, tidak ada ketentuan yang melarang untuk orang luar daerah untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di daerah tertentu. Oleh karena itu, setiap kontestasi sebelumnya selalu ada Caleg dari luar daerah. Dari penelusuran Radar Bekasi dari data DCS, 38 bacaleg berasal dari daerah sekitar Kab Bekasi. Misalnya, Jakarta, Kota Bekasi, Bogor, dan Banten.

“Pada Pileg sebelumnya memang selalu ada Caleg yang dari luar Kabupaten Bekasi, karena ketentuannya tidak ada larangan untuk orang dari luar daerah, yang penting Warga Negara Indonesia (WNI),” tuturnya.

BACA JUGA: PDIP Kabupaten Bekasi Sesumbar Mampu Menang Pemilu

Dari 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai yang tidak mengorbitkan bacaleg dari luar daerah. PKB mengedepankan bacaleg lokal untuk bertarung di Pileg 2024 ini menjadi salah satu strategi.

“Ini merupakan salah satu strategi, karena untuk bangun kampungnya sendiri, kan harus orang Bekasi. Kalau bukan orang Kabupaten Bekasi, harus kerja keras untuk menyakinkan dan mengajak masyarakat,” ucap Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhamad Rochadi.(pra)