Berita Bekasi Nomor Satu

Hasil Otopsi, Murni Bunuh Diri

OLAH TKP : Polisi melakukan olah TKP ditemukannya seorang paruh baya dalam kondisi tewas dengan pisau menancap di perut di Kawasan Perumnas 4 RT01/RW09, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Upaya pengendalian pencemaran udara dengan melakukan rangkaian uji emisi kendaraan secara gratis dilakukan Pemkot Bekasi bekerjasama dengan sejumlah pihak.

Hasil evaluasi, antusiasme pengendara untuk memeriksakan kendaraannya cukup tinggi. Hal itu juga karena minimnya bengkel yang melayani uji emisi di Kota Bekasi. Antusiasme tinggi masyarakat membuat uji emisi gratis diperpanjang hingga akhir September 2023.

“Setelah dilakukan uji emisi pada tanggal 6 September 2023 kemarin, kami telah lakukan serangkaian evaluasi untuk melakukan tindak lanjut dalam upaya pengendalian pencemaran udara,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) pada DLH Kota Bekasi, Andy Frengky kepada Radar Bekasi, Minggu (10/9).

Pihaknya menjelaskan, hasil evaluasi yang dilakukan sementara ini, cukup mendapatkan respon positif sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat.

Hasil evaluasi juga diketahui belum banyak bengkel di Kota Bekasi yang memiliki fasilitas untuk melakukan uji emisi pada kendaraan.

“Evaluasi lainnya adalah belum banyak bengkel di Kota Bekasi yang memiliki fasilitas untuk melakukan uji emisi,” tuturnya.

Sehingga disimpulkan bahwa pelaksanaan uji emisi yang dilakukan saat ini masih dibutuhkan, sehingga pihak DLH memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan uji emisi sampai dengan akhir September.

“Kita memutuskan bersama bahwa uji emisi ini masih akan tetap dilakukan sampai akhir bulan September, ini diputuskan dari hasil evaluasi dan pertimbangan bersama,” jelasnya.

Kemudian untuk jadwal pelaksanaan uji emisi lebih lanjut pihak DLH menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dishub Kota Bekasi, sehingga dalam pelaksanaannya DLH menunggu jadwal lebih lanjut dari pihak Dishub.

“Untuk jadwal pelaksanaan yang membuat Dishub, terkait kapan dan dimana pelaksanaan uji emisi berlangsung. Tapi untuk rencananya dalam seminggu akan dilakukan tiga kali,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Prasarana pada Dishub Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra menyampaikan, bahwa sementara rencana awal tindak lanjut uji emisi pekan depan sudah dibuat.”Untuk rencana awal tindak lanjut uji emisi sudah dibuat,” jelasnya.

Dimana tindak lanjut uji emisi akan dilakukan pada tanggal 13,14 dan 15 September 2023, dan titik lokasi uji emisi akan dilakukan di parkiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

“Kita buat dulu jadwal untuk Minggu yang akan datang, dimana pelaksanaannya akan dilakukan selama tiga hari di dinas kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk jadwal pelaksanaan uji emisi berikutnya akan direncanakan selama proses uji emisi berlangsung. “Untuk jadwal dibentuk secara bertahap baik waktu maupun tempatnya,” pungkasnya . (dew)