RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan delapan remaja yang kedapatan akan melakukan aksi tawuran di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2023) dinihari.
“Para remaja yang berhasil kami amankan berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17),” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (3/12/2023).
Penangkapan tersebut bermula ketika ada masyarakat yang memberi informasi kepada TPPP tentang adanya para remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan sesampainya di lokasi kami melihat 2 kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Kasi Humas.
BACA JUGA: Cegah Tawuran, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung Minta Perketat Pengawasan Remaja
Setelah berhasil melakukan pengejaran, tim Presisi kemudian mengamankan 8 remaja berikut barang bukti senjata tajam.
“Setelah kami lakukan interogasi ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam,” ucap Erna.
Dari penangkapan delapan remaja tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti empat senjata tajam (sajam) berupa dua buah mistar tajam, satu buah celurit paralon, satu buah corbek kecil, dan enam unit handphone.
Selanjutnya, semua remaja yang diamankan polisi masih berstatus pelajar dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku tawuran kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (oke)