Berita Bekasi Nomor Satu

Ganjar – Mahfud Bakal Hapus Batasan Usia Kerja

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi menggaungkan program bagi para masyarakat yang saat ini kesulitan mendapat pekerjaan. Dimana,

Pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD, akan membuat produk hukum untuk kepastian para pencari kerja. Mengingat saat ini perusahaan di Kabupaten Bekasi hanya menerima pekerja usai maksimal 22 tahun.

“Ketika Pak Ganjar dan Pak Mahfud ini menjadi presiden dan wakil presiden. Dia bisa membuat produk hukum. Karena di Kabupaten Bekasi ini perusahaan itu hanya menerima pekerja maksimal usia 22 tahun. Lalu usia 23 tahun keatas itu sudah susah mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi,” ujar Wakil Ketua 2 Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi.

Dengan adanya produk hukum itu kata Jio, tidak boleh lagi ada pembatasan usia maksimal untuk bekerja di perusahaan. Menurutnya, program ini bukan hanya sekedar cuap-cuap. Kenapa, karena Cawapres Mahfud MD ini dari akademisi hukum dan profesor. Pastinya ini bisa menjadi solusi, ketika kaum Gen Z dan milenial ini tersentuh dengan program itu, diharapkan akan memilih Ganjar-Mahfud.

“Masa mau masuk kerja saja ada batasan umur. Ini yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Makanya harus ada produk hukum untuk kepastian tenaga kerja. Karena ketika mereka sudah kerja, akan menyampaikan ke orang tuanya. Kemudian dia bisa beli macam-macam untuk orang tua, adiknya, maupun saudara-saudaranya,” katanya.

“Jadi program Pak Ganjar-Mahfud ini paling menarik adalah memaksimalkan masyarakat Indonesia ini kerja. Bukan hanya bantuan,” sambungnya.(*)