RADARBEKASI.ID BEKASI – Siswa diminta masuk sekolah tepat waktu pada hari ini Senin, 8 Januari 2024 setelah menjalani libur panjang akhir semester ganjil tahun ajaran 2023/2024.
Kepala SDN Jatiluhur I Kota Bekasi, Agam, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membuat surat edaran terkait ketentuan libur Natal dan Tahun Baru serta masuk sekolah.
“Kami sudah memberikan surat edaran terkait waktu libur dan tanggal masuk sekolah bagi siswa, sehingga diharapkan bisa dipahami oleh para orang tua siswa,” tuturnya kepada Radar Bekasi.
Saat memasuki semester genap tahun ajaran 2023/2024, siswa diharapkan mengoptimalkan proses pembelajaran, mengingat semester ini menentukan kenaikan kelas.
“Di semester genap ini proses pembelajaran diupayakan lebih maksimal, sebab menjadi penentu kenaikan kelas siswa,” ujar Agam.
Oleh karena itu, diharapkan para siswa dapat kembali ke sekolah tepat waktu tanpa izin, kecuali dalam keadaan darurat seperti sakit.
“Jangan menambah jumlah libur dengan cara izin, karena waktu liburan selama dua minggu sudah cukup lama,” terang Agam.
BACA JUGA: Mau Liburan Seru, Yuk Cobain Wahana Water Kingdom Mekarsari
Hal senada juga disampaikan Kepala SMPN 40 Kota Bekasi, Endang Koswara. Dikatakan, biasanya pada H-2 sebelum masuk sekolah masing-masing wali kelas sudah mengingatkan orangtua siswa agar anaknya bisa masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Biasanya, masing-masing wali kelas berinisiatif untuk mengingatkan para orangtua siswa untuk masuk tepat waktu,” bebernya.
Menurut Endang, absensi siswa sudah dimulai sejak hari pertama masuk sekolah. Oleh karena itu, ketidakhadiran tanpa keterangan akan dianggap sebagai absen.
“Absensi berjalan terus, meskipun itu di hari pertama masuk sekolah, ” ucapnya.
Lebih lanjut Endang mengatakan, bahwa kehadiran siswa memiliki dampak pada proses penilaian. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami hal tersebut.
“Absensi itu sangat berpengaruh untuk kenaikan kelas, jadi jangan sampai banyak izin atau absen, apalagi di hari pertama masuk sekolah. Karena biasanya, ada saja yang izin karena masih capek setelah liburan dari luar kota,” tandasnya.
Meskipun tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak masuk sekolah, kehadiran tetap memiliki dampak signifikan pada proses penilaian rapor dan kenaikan kelas.
“Memang tidak ada sanksi bagi siswa yang absen, tapi kami ingatkan bahwa absensi sangat berpengaruh pada proses penilaian rapor siswa,” tegas Endang. (dew)