RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi belum merespon terkait kasus kekurangan surat suara DPRD Provinsi saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024).
Padahal, saat ini sudah memasuki hari kedua rekapitulasi suara.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa yang dihubungi Radarbekasi.id tak kunjung merespons menanggapi kasus kekurangan surat suara DPRD Provinsi di sejumlah TPS di Kota Bekasi.
BACA JUGA: 600 Surat Suara DPRD Provinsi di 6 TPS Bojong Rawalumbu Bekasi Hilang
Setali dengan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eli Ratnasari juga hemat komentar.
“KPU belum dapat berkomentar terkait di beberapa TPS yang kurang surat suara,” singkatnya.
Kasus kekurangan surat suara DPRD Provinsi itu, justru mendapat sorotan partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
BACA JUGA: PKS Kota Bekasi Desak KPU Gelar Pemilu Ulang di TPS Kurang Surat Suara DPRD Provinsi
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mendesak KPU memfasilitasi TPS yang mengalami kekurangan surat suara DPRD Provinsi untuk menggelar pemilu ulang.
“Jangan sampai tidak dilakukan. Sebab akan menjadi preseden buruk terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bekasi. KPU Kota Bekasi diragukan profesionalismenya. Kita tunggu saja, ini berkaitan ke ranah hukum,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kekurangan surat suara untuk DPRD Provinsi terjadi di sejumlah TPS di wilayah Bojong Rawalumbu dan Mustikasari. Rata-rata terdapat kekurangan 100 surat suara DPRD Provinsi tiap TPS di dua wilayah tersebut pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024). (pay)











