RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap terduga pembunuh seorang wanita berinisial RM (50), warga Rancasari Kota Bandung, yang mayatnya tersimpan di dalam koper besar warna hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polrestabes Bandung usai melakukan penyelidikan terhadap histori atau jejak-jejak RM ketika berada di sebuah hotel di Bandung.
“Alhamdulillah orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang jasadnya ada di dalam koper dibuang di Jalan Inspeksi Kalimalang sudah diamankan oleh tim gabungan tadi malam,” ucap Twedi, Rabu (1/5/2024).
Terduga pelaku dibekuk di tempat pelariannya di wilayah Palembang Sumatera Selatan, Rabu (1/5/2024) dini hari. Menurutnya, terduga pelaku pembunuhan memiliki hubungan kerja dengan korban.
“Diamankan di Palembang tempatnya sana sekitar pukul lewat tengah malam. Tidak ada hubungan kekeluargaan, tidak ada hubungan lain-lain. Tapi ada hubungan kerja. Nanti kami dalami lagi,” tambahnya.
BACA JUGA: Mayat Dalam Koper Ditemukan di Cikarang, Terungkap Warga Bandung
Meski telah diamankan, Twedi belum dapat membuka identitas laki-laki terduga pelaku pembunuhan tersebut, begitupun motif yang dilakukannya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa polisi.
“Saksi ada sekitar tujuh kita kumpulkan, sudah mengerucut kepada satu orang,” kata Twedi.
Saat ini, petugas gabungan tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta membawa terduga pelaku pembunuhan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil pendalaman kerja sama dengan Polda Metro Jaya akan kita sampaikan,” tandasnya. (ris)