Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Penyanyi Ini Diduga Dapat Barang Selain Uang di Pusaran Kasus SYL

Penyanyi Nayunda Nabila duduk di ruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Bayu Pratama/Antara

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menerima uang dan barang dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024).

Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

“Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA: KPK Periksa Penyanyi Kasus SYL yang Dibayar Kementan

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud,” tambah Ali.

Nayunda irit bicara seuai menjalani pemeriksaan sebelas jam sebagai saksi di KPK.

Penyanyi dangdut ini baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.44 WIB seorang diri. Saat ditemui awak media, Nabila hanya melempar senyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

“Semua sudah aku serahkan ke penyidik, nanti langsung saja, ya, (tanya ke penyidik),” ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Sidang Etik Dewas KPK, Ini Persiapan Nurul Ghufron

Selebihnya, Nabila hanya tersenyum, menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada awak media. Ia juga tak mau menjawab ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 50 sampai 100 juta.

Dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap aliran dana Rp 50-100 juta dari dugaan korupsi SYL untuk Nabila. Uang itu berasal dari Kementerian Pertanian dalam pengeluaran hiburan atau entertainment. (rbs/jpnn)