RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mendesak kepada pemerintah dan aparat kepolisian mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya. Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kota Bekasi, Syaifuddin.
Menurutnya, judi online memiliki dampak yang sangat membahayakan bagi masyarakat. Dengan perputaran uang sangat besar, judi online dapat berpotensi menimbulkan masalah di bidang perekonomian.
“Judi online dapat merusak pembentukan karakter hingga merusak moral anak-anak muda. Karena itu kami mendukung semua upaya kepolisian dan pemerintah untuk memberantas judi online ini,” jelasnya.
Dia menegaskan, jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun pemangku kebijakan lain harus bisa menempatkan diri dan menjadi teladan baik bagi masyarakat luas.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Sodikin: Tetapkan Identitas Kota dan Pembangunan Harus Merata
“Saya sepakat untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan keberlanjutan upaya pemberantasan judi online. Sehingga, memerlukan langkah hukuman yang lebih tegas untuk dapat memberikan efek jera yang nyata,” tegasnya.
Menurutnya, dibutuhkan keseriusan dan kerja sama seluruh pihak dalam memberantas judi online. Pemerintah harus sering melakukan sosialisasi bahaya judi online, sementara penegak hukum tak pandang bulu dalam memberikan tindakan tegas.
“Tidak bisa setengah-setengah, harus serius dalam pemberantasan judi online. Karena ini kondisinya sudah sangat berbahaya jika dibiarkan saja. Saya mendorong pemerintah dan penegak hukum harus serius memberantas judi online,” tandasnya. (adv)