RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengapresiasi anggaran yang telah dialokasikan untuk mendanai urusan pendidikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kesungguhan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Evi menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan tahun ini hampir menyentuh 30 persen dari Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
“Kita apresiasi bahwa anggaran pendidikan itu Rp1,7 triliun untuk tahun ini,” katanya.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai urusan pendidikan mulai dari pendian Unit Sekolah Baru (USB) hingga peningkatan sarana dan prasarana.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim: Sekolah Negeri Harus Fasilitasi Siswa Tidak Mampu
“Itu artinya kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan peningkatan angaran pendidikan, diharapkan bisa mendukung program pembangunan SDM di Kota Bekasi,” katanya.
Diketahui, Undang-undang mengamanatkan pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk urusan pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2022 tentang perubahan atas PP nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
“Dengan anggaran yang memadai, tentunya menjadi harapan kita semua bahwa semua warga dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi,” tandasnya. (adv)