Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo Minta Disdagperin Kontrol Peredaran Miras

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo. FOTO: AHMAD PAYRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo mengingatkan mitra kerjanya di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk berperan aktif mengontrol peredaran minuman keras (Miras) di lingkungan masyarakat.

Karena menurutnya banyak keluhan yang masuk akan maraknya peredaran miras, sehingga hal itu harus menjadi perhatian serius.  “Maka kita di DPRD mengunci bahwa peredaran miras itu hanya di hotel saja. Kita juga tidak memperkenankan miras beredar di lingkungan masyarakat. Terutama di dekat tempat ibadah, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya sejalan dengan aturan yang ada.

Apalagi menurutnya Kota Bekasi dikenal sebagai kota religi, jangan sampai image buruk terjadi karena maraknya peredaraan miras. “Apalagi Bekasi yang sudah di kenal sebagai kota religi. Jangan sampai ternoda dengan peredaran miras yang dimana-mana,” tegasnya.

Sejauh ini peraturan daerah (Perda) berkaitan dengan minuman beralkohol juga tengah digodok. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan Disdagperin Kota Bekasi lebih cermat mengontrol barang kebutuhan pokok di pasaran.

“Jangan sampai barang-barang atau bahan makanan kualitasnya tidak baik yang di jual di Pasar Tradisional. Karena itu adalah kebutuhan masyarakat. Jadi harus benar-benar dikontrol oleh Disdagperin,” katanya. (adv)