Berita Bekasi Nomor Satu

Satpol PP Biarkan APK Cawalkot

SEMRAWUT : Pengendara motor melintas di depan alat peraga kampanye di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (7/8). Satpol PP Kota Bekasi tidak akan mencopot APK sebelum penetapan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi dari KPU Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satpol PP Kota Bekasi tak akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) milik para bakal calon wali kota yang saat ini terpajang semrawut di banyak titik kota.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, beralasan keberadaan APK tersebut merupakan bagian dari sosialisasi untuk menyukseskan Pilkada.

“Sejak awal banyak sosialisasi bakal calon kepala daerah memang kita biarkan, ketika nanti sudah ada penetapan calon itulah kita sudah mulai melakukan penertiban,” ungkap Karto.

BACA JUGA: Satpol PP Pantau Pemasangan APK Balon Wali Kota Bekasi

Karto menjelaskan, keberadaan APK tersebut tidak menjadi masalah. Terlebih saat ini para bakal cawalkot belum sepenuhnya dinyatakan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Kendati demikian, Karto tetap mengimbau kepada para calon kontestan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi untuk memasang APK sesuai aturan dan tetap menjaga estetika kota.

“Selama mereka tidak melanggar ketentuan yang sudah ditentukan, seperti memasang di depan sekolah, sarana ibadah, dan sarana pemerintah,” jelasnya.(rez)