RADARBEKASI.ID, BELASI – Tukang bubur berinisial AR (28) diamankan polisi setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap tiga anak di Kampung Cakung Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Selasa (20/8).
Kepala Unit Layanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani, mengatakan pelaku diduga melakukan perbuatannya kepada tiga bocah yang masih berusia 7 sampai 10 tahun.
“Yang satu korban itu dua kali, satu korban satu kali, dan satu korbannya lagi satu kali, korbanya total ada tiga,” ungkap Tamat kepada wartawan, Rabu (21/8).
Tamat menjelaskan, perbuatan keji itu dilakukan oleh AR saat korban sedang berada di rumah pelaku.
“Sedang main di rumah si pelaku. Anak ini dipinjemin HP, terus saat main hp diliat liatin gambar porno sama si pelaku, saat itulah kemudian dipegang alat kelaminnya,” ucap Tamat.
Tamat menyebut, tidak ada iming iming, namun salah satu korban pernah diberikan uang sebesar Rp5 ribu oleh terduga pelaku.
“Tidak ada (iming-iming), cuman pernah dikasih uang Rp5 ribu, yang satu korban aja,” ucap dia.
Hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengetahui motif dan jumlah korban lainya.” Ya masih dilakukan pemeriksaan,” bebernya.
Peristiwa tindakan dugaan tersebut ketahuan setelah korban berani melapor kepada orang tuanya. Korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminya. Kemudian orangtua melapor ke pihak RT dan Polsek Jatiasih. (rez)